-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KURANG PRODUKTIF ANGGARAN DANA DESA SABALANA, PEMECAH OMBAK HANYA ISAPAN JEMPOL

Friday, December 13, 2019 | December 13, 2019 WIB Last Updated 2019-12-13T12:50:20Z
Papan bicara desa sabalana


https://www.celebespost.eu.org/, Pangkajene dan Kepulauan. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Daerah mempunyai kewenangan membuat kebijakan-kebijakan tentang desa, terutama dalam memberi pelayanan, peningkatan peranserta, peningkatan prakarsa dan pemberdayaan masyarakat desa yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan, Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa keseluruhan belanja daerah diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah. Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, desa mempunyai hak untuk memperoleh bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima kabupaten.
Kondisi proyek pemecah ombak yang memprihatinkan

Dimaksudkan untuk memberikan stimulan pembiayaan program Pemerintahan Desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
Meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam melaksanakan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai kewenangannya.
Meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan di desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipasif sesuai dengan potensi desa; Meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat desa; Mendorong peningkatan swadaya dan gotong-royong masyarakat di desa.
.
Kondisi proyek pemecah ombak yang memprihatinkan

Pengelolaan keuangan ADD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan keuangan desa dalam APB Desa; Seluruh kegiatan yang didanai oleh ADD direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan unsur lembaga kemasyarakatan di desa.
Seluruh kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi, teknis dan hukum; ADD dilaksanakan dengan menggunakan prinsip hemat, terarah, dan terkendali serta harus selesai pada akhir bulan Desember.
 
Papan bicara desa sabalana
Dari hasil temuan di desa sabalana terlihat papan bicara secara utuh terpampang pengalokasian anggaran dana desa yang seharusnya maksimal digunakan sebagaimana termaktub dalam aturan yang berlaku, hal ini menuai pertanyaan dari warga sekitar, sebutlah proyek anggaran dana desa untuk pengalokasian pembangunan pemecah ombak, kondisinya sangat jauh dari harapan, ini juga yang menjadikan desa sabalana menjadi sorotan.  Jika melihat dari kondisi yang ada, ada dugaan kuat antara anggaran pembangunan pemecah ombak yang harusnya berumur panjang jadi tidak berfungsi lagi sebagai mana mestinya, pemecah ombak sejatinya bisa bertahan jika tidak salah kelola.
 
Kantor desa sabalana, tampak depan
(WANG).

×
Berita Terbaru Update