-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KONTROVERSI SURAT EDARAN DINAS PENDIDIKAN KOTA MAKASSAR TERKAIT HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2019

Monday, December 16, 2019 | December 16, 2019 WIB Last Updated 2019-12-15T18:52:25Z

SURAT EDARAN
https://www.celebespost.eu.org/. Makassar. (16/12/2019) - Terkait Surat Edaran Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019, yang dikeluarkan oleh DINAS PENDIDIKAN KOTA MAKASSAR kini menuai kontroversi dikalangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dalam ruang lingkup TK/SD/SMP Se-Kota Makassar. Khususnya bagi PTK yang merayakan HARI NATAL pada tanggal 25 Desember, sangat merasakan dampak dari surat edaran tersebut.

KALENDER PENDIDIKAN
Menurut (ER) salah seorang pendidik Sekolah Dasar di Kota Makassar mengutarakan bahwa “ saya mensinyalir adanya bentuk diskriminatif dari Surat Edaran DINAS PENDIDIKAN KOTA MAKASSAR terhadap salah satu keyakinan yang diakui di Negeri ini, bayangkan saja kami merayakan hari besar agama kami pada tanggal 25 Desember sementara perintah melaksanakan porseni pada tanggal 16-27 Desember 2019, pembagian raport tanggal 28 Desember 2019, hal ini sangat berbanding terbalik dengan jadwal Kalender Pendidikan Dinas Kota Makassar itu sendiri. Dimana sesuai kalender pendidikan libur akhir semester dimulai pada tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 4 Januari 2020” terangnya.

Sementara menurut Abdel (Pemerhati Kebhinekaan) menyampaikan, “ semestinya pihak DINAS PENDIDIKAN bisa lebih peka terhadap pengambilan keputusan terkait Surat Edaran tentang Libur dan cuti Bersama tersebut, karena hal tersebut sangat resisten terhadap konflik horisontal ditengah dunia pendidikan kita saat ini.”tegasnya. “saran saya, sebelum informasi ini berkembang lebih jauh ada baiknya pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar segera melakukan peninjauan kembali terkait surat edaran tersebut” tutup beliau. (red)

×
Berita Terbaru Update