Cakadus Bunga Sunggu |
CP. Gowa, Sulawesi Selatan
(10-07-2021) – Kondisi
Perseteruan Cakadus Kecamatan Biring bulu, Desa beru tallasa, Dusun Bunga
Sunggu kian memanas dan tak kunjung usai tak lain karena pihak cakadus yang
di sapa Sewang sangat lah bersikeras dan tak menerima ke kalahan yang ditetapkan
oleh panitia yang di gawangi oleh BPD.
Di samping itu di kubu Kasim selaku rivalitas sewang dalam hal ini sebagai cakadus yang memenangkan secara sah dan disahkan oleh pihak kepala desa Beru
tallasa dengan Nomor SK : No.020 Tanggal 17 Mei 2021. Hal tersebut oleh pihak
Sewang selaku lawan dalam pemilihan cakadus Bunga Sunggu Merasa tidak menerima
hal tersebut dan meng klaim bahwa Nomor SK : No.020 Tanggal 17 Mei 2021 adalah
SK bodong.
Arifin dalam hal ini selaku kepala desa yang ditemui disungguminasa menerangakan bahwa, “penerbitan surat keputusan dengan Nomor
SK : No. 020 Tanggal 17 Mei 2021 tersebut telah sesuai dengan Permendagri No. 67
tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana yang
diatur pasal 2 ayat 1.
Sambungnya, saat ini kami tengah berkordinasi
dengan seluruh pihak terkait untuk persiapan pelantikan dari cakadus terpilih, terang nya”.
Sementara Menurut cakadus terpilih yang dikonfirmasi melalui via telepon menerangkan bahwa, “ Saya dan team tengah
menanti detik detik yang menentukan, yang saya yakini bahwa ini adalah momentum
kemenangan rakyat Bunga Sunggu, serta pelantikan nantinya pun akan menjawab
seluruh desas desus yang berkembang selama ini, Jelas Kasim”.
Red.