Pelayanan Terpadu |
Celebespost.eu.org 22-11-2023, Takalar- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK(Pembela Rakyat) Perwakilan Takalar Resmi melaporkan dugaan tindak Pidana korupsi. Proyek rehabilitasi Plat Deuicker yang bersumber dari anggaran Dana Desa Banyuanyara tahun 2023 yang di kelola kepala desa Banyuanyara ke kejaksaan Negeri Takalar.
Pelaporan yang dilayangkan DPP LSM Perak ke Kejari Takalar diantar langsung oleh anggota Divisi Investigasi LSM Perak Perwakilan Takalar Rahman Samad. Rahman Samad dalam Rillis tertulis via whatsApp,Rabu,(22/11//2023) mengatakan "Hari ini resmi kami melaporkan dugaan Markup Proyek rehabilitasi Plat Deuicker yang bersumber dari Dana Desa Banyuanyara ke kejaksaan Negeri Takalar.
Laporan itu diterima di bagian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kejaksaan Negeri Takalar.” Rahman berharap Pihak Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera mengusut tuntas beberapa proyek yang di kelola oleh kades Banyuanyara yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023.
"Ini merupakan data awal yang kami temukan di lapangan, adannya beberapa proyek yang dikelola Kepala Desa Banyuanyara yang diduga bermasalah dan bahkan bisa,bermuara adanya kerugian negara, ucap Rahman.
Menurut Rahman,
Ini adalah pintu masuk Kejari Takalar untuk mengusut beberapa Proyek yang sebelumnya dibangun mulai dari tahun 2015 hingga 2023. Sementara itu Rahman membuktikan ceritanya kepada sejumlah awak media saat ditemui di sebuah warkop di Jl Dg Ngepe Makassar Selasa(21/11/2023).
Kala itu, Rahman mengatakan dirinya ke Makassar untuk berkonsultasi dengan DPP LSM PERAK Sulawesi Selatan(Sulsel) dalam hal tindak lanjut hasil Investigasi yang telah publis sejumlah media mainstream atau medsos.
Lanjut Rahman mengatakan, ' petunjuk DPP bahwa Sesuai visi misi LSM Perak selalu berada di garda terdepan membela kepentingan Rakyat apalagi menyangkut dana desa Olehnya itu LSM PERAK sebagai mitra pemerintah maka wajib menyampaikan ke pihak APH bila terjadi indikasi penyalahgunaan uang rakyat.
"Disamping itu, kenapa masalah dugaan adanya penyalahgunaan dana proyek yang berasal dana desa ini harus ke APH agar menipis isu yang berseliweran di ruang publik bahwa oknum-oknum LSM bila diberi "amplop" selesai urusan," tutup Rahman.
#mds