-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Skandal Pemilu Makassar 2024: Dugaan Manipulasi Suara Guncang TPS 45 Parang Tambung!

Thursday, February 29, 2024 | February 29, 2024 WIB Last Updated 2024-02-29T12:35:29Z

 

BPSDM

Makassar, 29 Februari 2024, Pemilihan Umum 2024 di TPS 45 Parang Tambung, Makassar, mengalami insiden yang menghebohkan ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengumumkan bahwa sejumlah surat suara sah telah dicacat di duga oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Total surat suara yang terkena dampak mencapai 121 lembar.


Menurut pernyataan resmi dari KPPS setempat, cacat tersebut terjadi pada tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kota Makassar. Dari total surat suara yang rusak, 56 surat suara tercatat berasal dari tingkat DPRD Provinsi, sedangkan sisanya sebanyak 65 surat suara berasal dari tingkat DPRD Kota Makassar.


Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran serius dari berbagai pihak terkait integritas dan validitas pemungutan suara di TPS tersebut. KPU setempat telah memastikan bahwa investigasi sedang dilakukan oleh BAWASLU dan Pihak yang Berwajib untuk mengetahui penyebab sebenarnya di balik cacatnya surat suara tersebut.


Meskipun demikian, KPU dan pihak terkait lainnya memberikan jaminan bahwa proses perhitungan C1 PLENO suara akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan percaya pada proses demokrasi yang sedang berlangsung, sementara pihak berwenang berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan adil.


Menurut ketua Bawaslu Kota Makassar yang di temui langsung di tempat perhitungan C1 PLENO yaitu balai Diklat BPSDM Jl. Sultan Alauddin, Gn. Sari, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221. Berujar "yang bersangkutan telah di proses di Bawaslu dan kemungkinan besar masuk pada ranah pidana serta seluruh Saksi yang keberatan dan hadir mengisi form kejadian khusus atau keberatan." Lanjut nya lagi " jika surat suara yang tidak sah atau rusak diakibatkan oleh insiden tersebut Bawaslu belum bisa mengambil kesimpulan untuk kemudian disahkan kembali karena sudah terlanjur rusak.


Saat dilakukan validasi dengan membuka kertas suara yang tidak sah banyak di temukan keganjilan, salah satu saksi dari Partai Amanat Nasional Daeng Tarra mengungkap di tingkat DPRD provinsi bawah terdapat 43 Suara sah di cacatkan dengan metode melubangi dengan kuku, dan 4 Kertas suara yang sengaja di sobek serta di temukan 5 kertas suara terobos suara sah tapi dinyatakan suara tidak sah. Di tempat yang sama ada pula saksi dari PKS, PKB, NASDEM, PPP, GOLKAR, PERINDO, PDIP, HANURA dan saksi DPD yang menyatakan keberatan atas kejadian ini.


#Kin

×
Berita Terbaru Update