-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kisah Horor Penangkapan: Klien Disiksa, Advokat Serukan Keadilan Melawan Represi

Sunday, March 24, 2024 | March 24, 2024 WIB Last Updated 2024-03-24T15:47:52Z
Farid Mamma, S.H.,M.H.

Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 24 Maret 2024Sebuah surat permohonan perlindungan hukum dan keberatan hukum telah diajukan oleh Farid Mamma, S.H., M.H. dan Alfiansyah Farid, S.H., para advokat dari Law Firm Farid Mamma, S.H., M.H. & Partners, kepada Bapak Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sul-Sel), khususnya kepada Dirresnarkoba Polda Sul-Sel terkait kasus penangkapan dan dugaan tindakan brutal terhadap kliennya.

Dalam surat tersebut, kliennya, Ferry Setiawan, seorang wiraswasta, telah ditangkap oleh Aparat Kepolisian Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sul-Sel pada tanggal 19 Desember 2023. Namun, penangkapan tersebut diduga dilakukan tanpa surat tugas dan surat perintah penangkapan yang jelas. Bahkan, selama proses penangkapan, tidak ditemukan barang bukti narkotika yang diduga terlibat.

Lebih lanjut, surat tersebut mengungkapkan bahwa selama penangkapan, klien kami mengalami perlakuan brutal, termasuk intimidasi, kekerasan fisik, hingga penggeledahan tanpa izin yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Bahkan ada dugaan bahwa oknum APH Subdit 1 Narkoba Polda Sulsel meminta uang senilai Rp. 150.000.000 agar klien kami bisa dibebaskan.

Farid Mamma SH., MH, juga menyoroti bahwa tindakan brutal ini tidak hanya merugikan klien kami secara fisik dan mental, tetapi juga merusak marwah Institusi Kepolisian RI yang seharusnya menjalankan tugas dengan profesional akuntabilitas Farid Mamma, SH., MH, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia.

Atas dasar tersebut, Farid Mamma SH., MH, meminta kepada Kepala Bapak Kapolda Daerah Sul-Sel untuk memanggil dan memeriksa oknum APH Subdit 1 Narkoba yang terlibat dalam penangkapan dan dugaan kekerasan tersebut. Farid Mamma SH., MH, juga mengajukan permintaan agar dilakukan gelar perkara khusus di Polda Sul-Sel untuk mengusut lebih lanjut kasus tersebut.

Kami akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya terkait kasus ini.

Berikut Surat Yang di terima Ditres Narkoba dan Polda Sulsel, Kuasa Keberatan Hukum Atas Saudara Ferry Setiawan, dilengkapi dengan surat kuasa hukum Farid Mamma, S.H.,M.H. dan Alfiandyah Farid, S.H., : 

Ditres Narkoba dan Polda Sulsel

Buka Link PDF Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keberatan Hukum dibawah ini ;


(MDs)


×
Berita Terbaru Update