-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kisah Seru: Dua Kali Ditangkap Tanpa Bukti, Fery Setiawan Harus Menghadapi Kegilaan Hukum

Sunday, March 17, 2024 | March 17, 2024 WIB Last Updated 2024-03-17T15:28:37Z
Farid Mamma S.H,. M.H,


Makassar, Sulawesi Selatan 17 Maret 2024 - Sebuah kisah yang mengguncang ketidakadilan sistem hukum terungkap ketika Fery Setiawan, seorang warga Sulawesi Selatan, secara tiba-tiba terjerat dalam jaringan tuduhan narkoba tanpa bukti yang kuat. Awalnya, Fery ditangkap oleh aparat penegak hukum atas tuduhan yang tidak jelas, tanpa adanya surat penangkapan yang sah. Namun, apa yang terjadi selanjutnya jauh lebih mengejutkan.


Setelah membayar sejumlah uang yang mencapai ratusan juta kepada oknum aparat kepolisian, dengan janji akan dibebaskan dari tahanan dalam enam hari, Fery merasa lega. Namun, ketenangan itu hanya sebentar, karena seminggu kemudian, tanpa bukti yang jelas, ia ditangkap kembali oleh aparat lainnya atas dalih yang sama sekali tidak masuk akal.


Keputusasaan Fery semakin mendalam ketika ia menyadari bahwa tuduhan tersebut berkaitan dengan pengantaran barang kepada seseorang yang tidak memiliki hubungan dengan dirinya. Bahkan, barang yang disebut-sebut dalam tuduhan itu, Fery tidak pernah mengetahui isinya. Ironisnya, saat Fery mencoba mengembalikan uang yang telah diterimanya, dia malah dihadapkan pada kedatangan polisi yang tanpa izin masuk ke rumahnya dan menangkapnya tanpa alasan yang jelas.


Dalam proses interogasi yang berlarut-larut, Fery dihadapkan pada tekanan dan pertanyaan yang tidak relevan dengan kasusnya. Bahkan, perjalanannya menuju lokasi interogasi di wilayah Pinrang pun dipenuhi dengan intimidasi dan ancaman. Semua ini membuat Fery semakin yakin bahwa ia telah menjadi korban dari permainan kekuasaan yang tidak adil.


Saat ini, Fery Setiawan masih terjebak dalam labirin hukum yang rumit, berjuang untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah dalam kasus yang melibatkannya tanpa alasan yang jelas. Kisahnya menjadi cerminan pahit akan kegagalan sistem hukum dalam melindungi hak-hak individu dan mewujudkan keadilan sesungguhnya.


Lowyer Senior Fery Setiawan Ungkap Ambiguitas Pasal Narkoba dalam Kasusnya: Dituduh Terjerat Intrik Permintaan Uang Polisi.


Lowyer senior Fery Setiawan, Bertempat Jalan Pettarani di Cafe Saung Bambu Minggu 17 Maret 2024 Farid Mamma, S.H., M.H., telah mengungkapkan kerumitan dalam kasus hukum yang menimpa kliennya. Menurutnya, pasal narkoba yang digunakan dalam kasus tersebut memiliki ambiguitas yang membingungkan dalam interpretasinya. Hal ini telah menyulitkan proses penegakan hukum terhadap Fery Setiawan.


Dalam pernyataannya, Farid Mamma menyatakan bahwa pasal narkoba tersebut memungkinkan untuk ditafsirkan secara beragam, yang pada akhirnya menyebabkan kebingungan dalam pengaplikasiannya dalam kasus yang menimpa kliennya. Hal ini menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam pengaturan hukum terkait narkoba yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


Selain itu, Farid Mamma juga menyoroti adanya dugaan permainan atau intrik yang melibatkan oknum polisi kasubdit satu Polda Sulsel dalam kasus tersebut. Dia mengungkapkan bahwa oknum polisi tersebut diduga meminta uang dalam jumlah yang sangat besar, melebihi dari permintaan awal yang diajukan oleh kasubdit tiga. Permintaan uang yang tidak wajar ini membuat klien, Fery Setiawan, terjebak dalam kubangan lumpur hukum yang semakin kompleks.


Kasus ini menyoroti pentingnya kejelasan dalam pengaturan hukum terkait narkoba guna menghindari penyalahgunaan dan kebingungan dalam penerapannya. Pihak berwenang perlu memastikan bahwa pasal-pasal yang digunakan dalam kasus-kasus narkoba memiliki ketegasan dan kejelasan yang cukup untuk menghindari kesalahpahaman dan penyalahgunaan wewenang.


Selain itu, dugaan permainan atau intrik yang melibatkan oknum polisi juga menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Penyelidikan yang cermat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran etika dan hukum oleh aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum.


Kasus ini juga mengingatkan pentingnya perlindungan hak-hak individu dan keadilan dalam proses hukum. Fery Setiawan dan kliennya harus mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif, serta dibebaskan dari tekanan atau intimidasi yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam kasus tersebut.


(MDs)

×
Berita Terbaru Update