-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemrosesan Kasus Ferry Setiawan Dikecam: Keluarga dan Kuasa Hukum Keluhkan Proses Tanpa Pemberitahuan

Friday, March 29, 2024 | March 29, 2024 WIB Last Updated 2024-03-28T19:13:45Z

Ferry Setiawan

Makassar, Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024 - Kasus yang di derita Ferry Setiawan tak kunjung Usai, mulai dari ditersangkakan nya Ferry Setiawan tanpa barang bukti, tanpa surat perintah penangkapan, surat perintah penggeledahan, surat perintah membawa, surat perintah penahanan.


Dalam perjalanan proses penanganan kasus yang di tersangka kan saudara Ferry Setiawan mendapatkan tindakan tidak manusiawi dari proses atur damai sampai terjadi paksaan dan di interogasi, intimidasi, yang tak layak di lakukan oleh oknum aparat kasubdit satu narkoba Sulawesi Selatan, belum lagi trauma psikologis seperti di lakukan penyiraman air cabai yang di blender sebanyak satu kilo di kemaluan hingga dubur lalu ditendang masuk kedalam toilet.


Dalam kesempatan wartawan Celebes Post Kamis 28 Maret 2024, menghubungi ibu kandung Ferry Setiawan dalam sebuah wawancara khusus selama kurang lebih 1 jam kami bertanya kepada ibu kandung Ferry Setiawan dan beliau mengungkapkan "kami merasa tidak berdaya atas apa yang kami terima, anak saya Ferry Setiawan harus menerima kenyataan pahit yang ia tidak perbuat dan di paksa untuk mengakui apa yang ia tidak lakukan, saya ibu kandung Ferry Setiawan menyatakan sikap bahwa proses yang dijalani sungguh jauh dari sikap manusiawi." Tuturnya.


Lanjutnya lagi dalam waktu yang cukup lama sambil menangis via WhatsApp menyatakan bahwa. "Selama ini kami di kampung ini merasa was was dengan kehadiran oknum polisi yang kerap dipanggil Uce atau nama lengkap nya Musdar Abdullah bertingkah laku preman dan arogansi yang berlebihan, kami merasa sangat terganggu dengan karena kampung kami seolah dianggap sebagai kampung narkoba, setiap hari kami was-was setiap pekan kami takut karena sikap oknum yang kadang langsung langsung masuk kerumah kami dengan dalil penunjukan," Lanjut nya lagi ibu Ferry Setiawan menyampaikan. 


"Dalam proses tahap dua ini juga anak saya Ferry Setiawan langsung saja dibawah ke Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Tanpa pemberitahuan pihak keluarga apalagi pihak kuasa hukum kami," lanjut nya lagi. 


Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Sidrap 


"Oknum polisi Andi Sopyan sempat berbicara ke Ferry Setiawan yang disampaikan kepada saya (ibu kandung Ferry Setiawan), dimana ko ketemu pengacara mu, siapa kasih kenal ko, di jawab dengan Ferry Setiawan satu sel ku, Andi Sopyan belik bertanya siapa namanya, Ferry Setiawan menjawab jangan maki tau Ki, Andi Sopyan membalas harusnya ambil pengacara di Sidrap saja, tapi Ferry Setiawan membantah tidak usah pak saya pakai pengacara saya saja Farid Mamma, SH., MH, Andi Sopyan menyampaikan kepada kepada Ferry Setiawan dengan nada mengancam. "Kalau Saya mau, bisa saya buatkan ko TO (Target Operasi) kepada Ferry Setiawan" ungkap Andi Sopyan kepada Ferry Setiawan yang kemudian di sampaikan kepada ibunya." Tutup ibu Ferry Setiawan.


Kondisi Penahanan Ferry Setiawan di Sidrap 

Menurut kuasa hukum Ferry Setiawan Farid Mamma, SH., MH, menegaskan dengan sikap serius menyatakan "harusnya pihak kasubdit satu narkoba Polda Sulsel tidak begitu prematur dalam mengtahap dua kan Ferry Setiawan karena masih banyak kecacatan dalam pemeriksaan, tidak adanya barang bukti, tidak adanya fakta hukum yang memenuhi syarat dan yang lebih parahnya lagi saya selaku kuasa hukum dan keluarga tidak diberi tahu atas tindakan oknum yang mengtahap dua kan klien kami, Jadi kami memohon kepada Propam Polda Sulsel dan Kapolda Sulawesi Selatan serta Kajati Sulsel serta Kajari Sidenreng Rappang untuk mempertimbangkan hal tersebut." Ungkap Farid Mamma, SH., MH,(29 Maret 2024).



(MDs)

×
Berita Terbaru Update