-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Baji Pangasseng Keluhkan Tagihan Air Membengkak, Siap Tempuh Jalur Hukum

Friday, May 24, 2024 | May 24, 2024 WIB Last Updated 2024-05-24T14:07:49Z

 

Kantor PDAM Kota Makassar 


MAKASSAR, Sulawesi Selatan 24 Mei 2024 - FM (50), seorang warga Baji Pangsen, Kecamatan Mariso, melaporkan keluhan terkait lonjakan tagihan air PDAM yang dianggap tidak wajar. Kamis, 23 Mei 2024, FM menyampaikan kepada Suara-ham.com bahwa tagihan airnya meningkat tajam, dengan alasan kebocoran yang disebutkan oleh pihak PDAM.


FM menuturkan bahwa sebelumnya, tagihan airnya berada di kisaran Rp 200 ribu per bulan. Namun, setelah petugas PDAM melakukan pengecekan dan memperbaiki meteran air, tagihan melonjak menjadi Rp 750 ribu dan bahkan mencapai Rp 1 juta setelah meteran diperbaiki.


"Awalnya saya bayar normal Rp 200 ribu, setelah petugas PDAM datang untuk cek kilometerku dengan cara meraba-raba karena buram, akhirnya saya bayar Rp 750 ribu. Setelah diperbaiki, meterannya jadi tambah tidak baik dan tagihan saya semakin membengkak hingga Rp 1 juta," keluh FM.


Terasa dirugikan, FM berencana melaporkan kejadian ini berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen. Menurutnya, PDAM seharusnya memberi tahu pelanggan tentang kebocoran sejak awal, bukan saat pembayaran.


"Kalau memang terjadi kebocoran, kenapa tidak diberitahukan dari awal? Kok ini setelah mau membayar baru diberitahukan, emangnya kita ini yang tanggung kalau ada kebocoran di PDAM," ujarnya.


Menanggapi keluhan ini, Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar, meminta agar pelanggan memberikan alamat lengkap untuk pengecekan lebih lanjut. Beni menegaskan bahwa tanggung jawab kebocoran air setelah meteran adalah tanggungan pelanggan, kecuali kebocoran terjadi sebelum meteran, yang menjadi tanggung jawab PDAM."


Kecuali bocor sebelum meteran, itu tanggungan PDAM," ungkap Beni.


Beni juga menantang pelanggan untuk membuktikan jika kebocoran disebabkan oleh ulah petugas PDAM. Ia menekankan bahwa PDAM tidak bertanggung jawab atas kerusakan jaringan setelah meteran, dan itu adalah tanggung jawab pelanggan.


"PDAM bertanggung jawab cuma sampai di meteran," jelasnya.


MDs 

×
Berita Terbaru Update