-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ada Apa dengan Polres Bantaeng? Pelanggaran BBM Bersubsidi Semakin Marak, Hukum Diabaikan!

Saturday, September 28, 2024 | September 28, 2024 WIB Last Updated 2024-09-27T18:38:37Z


Gambar di Lokasi SPBU PANTAI MARINA 


Bantaeng, Sulawesi Selatan – 28 September 2024 – Dugaan pelanggaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Pantai Marina, Kabupaten Bantaeng, semakin menjadi sorotan. Konsumen diduga mengisi BBM bersubsidi menggunakan jerigen tanpa pengawasan ketat, tindakan yang jelas melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi yang hanya boleh dilakukan oleh petugas resmi SPBU.



Dalam temuan lapangan, masyarakat menyaksikan langsung praktik ini berjalan bebas, menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Polres Bantaeng, yang diharapkan bertindak cepat, belum menunjukkan langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini.



Kronologi Kejadian dan Bukti Lapangan



Pada 15 September 2024, warga melaporkan pengisian BBM bersubsidi ke jerigen di SPBU Pantai Marina. Foto dan video yang beredar menunjukkan pelanggaran ini dengan jelas, sehingga memicu kekhawatiran publik akan lemahnya pengawasan. Menurut peraturan yang berlaku, distribusi BBM bersubsidi harus diawasi dengan ketat, terutama untuk penggunaan jerigen yang hanya boleh dilakukan oleh nelayan dengan dokumen resmi.



Kritik Ahli: Perlu Tindakan Tegas



Farid Mamma, SH., M.H., praktisi hukum terkemuka di Sulawesi Selatan, mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.


Farid Mamma, SH., M.H


"Aparat harus melakukan investigasi mendalam terkait pelanggaran ini. Jika terbukti, SPBU Pantai Marina dan pihak terkait harus diberikan sanksi tegas," kata Farid. 

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi melanggar undang-undang yang sudah jelas.



Kritik ini juga didukung oleh Direktur BBM BPH Migas, Sentot Harijady, yang menekankan pentingnya penegakan hukum. “Pelanggaran distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu harus segera ditindak. Kami mendukung penuh aparat kepolisian dalam menangani kasus ini dengan tegas,” ungkapnya (Bisnis.com).



Ekonom energi, Fahmi Radhi, juga memperingatkan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merugikan negara dan masyarakat luas. “Ini adalah hak rakyat yang harus dipertahankan dari pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. Aparat keamanan dan pemerintah harus memperkuat pengawasan agar pelanggaran seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya(Home|Pertamina).


Kuota BBM Bersubsidi di Bantaeng


Data dari Pertamina menyebutkan bahwa Kabupaten Bantaeng mendapatkan kuota BBM bersubsidi sebesar 5.000 kiloliter per bulan, dengan 20 persen dialokasikan khusus untuk nelayan. Namun, penyalahgunaan BBM bersubsidi sudah menjadi masalah yang berulang sejak tahun 2022, dengan setidaknya tiga kasus yang masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum.


Peraturan dan Sanksi: Penguatan Melalui Perppu Ciptaker


Dalam konteks hukum, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 memperketat sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi bisa dipidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar,” kata Erika Retnowati, seorang ahli energi dalam konferensi pers di BPH Migas(Bisnis.com).


Komentar ini diperkuat oleh Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik, yang mengatakan bahwa pelanggaran seperti ini memperburuk ketimpangan akses bagi masyarakat yang membutuhkan. "Pengawasan dan tindakan tegas sangat diperlukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran," ujarnya (Home|Pertamina).


Publik Menanti Langkah Tegas


Dengan semakin memanasnya kritik dari berbagai pihak, publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Bantaeng, untuk menindaklanjuti masalah ini. "Jika Polres Bantaeng tidak segera bertindak, kredibilitas mereka dalam penegakan hukum akan dipertanyakan," ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.


Tindakan yang cepat dan tepat dari aparat serta pemerintah sangat dinantikan untuk memastikan bahwa distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan dan pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang.



@mds

×
Berita Terbaru Update