Makassar, Sulawesi Selatan, 25 September 2024 – Aliansi Wija To Luwu kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Aksi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa untuk terus mengawal kasus dugaan penyerobotan lahan perkebunan dan pemotongan 48 pohon cengkeh oleh PT. Masmindo Dwi Area. Perusahaan tersebut dituding melakukan tindakan tersebut tanpa memiliki dasar hukum yang jelas.
Dalam orasinya, massa aksi menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) yang hingga kini belum memberikan kejelasan terkait kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut. Mereka juga menegaskan bahwa mahasiswa Wija To Luwu akan terus konsisten mengawal persoalan yang terjadi di Kabupaten Luwu.
Tuntutan Mahasiswa Terhadap PT. Masmindo Dwi Area
Haikal, selaku jenderal lapangan, menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi tersebut. Salah satu tuntutan utama adalah meminta PT. Masmindo Dwi Area untuk segera meninggalkan wilayah Bumi Sawerigading. Menurut Haikal, meskipun perusahaan tambang seharusnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, realitas yang terjadi justru sebaliknya. Kehadiran PT. Masmindo Dwi Area dinilai hanya menimbulkan berbagai polemik dan ketimpangan sosial di Kabupaten Luwu.
Selain itu, Haikal juga meminta agar 11 anggota DPRD yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 11 Kabupaten Luwu Raya lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya para wakil rakyat ini untuk segera bersuara terkait dugaan kasus penyerobotan lahan yang sedang berlangsung. Namun, hingga akhir demonstrasi, tak satu pun anggota DPRD Provinsi Sulsel yang turun menemui massa aksi. Mahasiswa menyayangkan hal tersebut, dan menuduh para anggota dewan lebih mementingkan pelantikan dan pesta jabatan daripada memperhatikan kepentingan rakyat.
Desakan Untuk Rapat Dengar Pendapat dan Pencabutan Izin PT. MDA
Pada akhir aksi, massa menuntut DPRD Sulsel segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan penyerobotan lahan oleh PT. Masmindo Dwi Area. Mereka juga mendesak agar izin operasi PT. Masmindo Dwi Area dicabut dan diajukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami yakin dan percaya bahwa Aliansi Wija To Luwu akan kembali hadir dengan jumlah massa yang lebih banyak, dengan gelombang demonstrasi yang lebih besar,” tegas Haikal.
Aksi demonstrasi ini menjadi cerminan ketegangan yang terus berlanjut antara masyarakat Kabupaten Luwu dengan PT. Masmindo Dwi Area, serta ketidakpuasan terhadap lambannya penanganan oleh pemerintah dan wakil rakyat di Sulawesi Selatan.
@mds