-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dinasti Keluarga dan Nepotisme di PDAM Makassar: Transparansi dan Tata Kelola Kian Dipertanyakan

Monday, September 9, 2024 | September 09, 2024 WIB Last Updated 2024-09-08T18:57:21Z

 

Farid Mamma, SH., M.H

Makassar 9 September 2024 – PDAM Makassar kembali berada dalam sorotan terkait dugaan nepotisme dan pembentukan dinasti keluarga yang melibatkan Direktur Teknik, A.A., yang telah menjabat selama tiga periode di bawah kepemimpinan berbeda. A.A. diduga menempatkan kerabat dekatnya di posisi strategis perusahaan tanpa melalui proses rekrutmen yang transparan dan adil, sehingga memunculkan kekhawatiran tentang mekanisme pengkaderan, perekrutan, dan rotasi jabatan di PDAM.


Isu nepotisme semakin menguat dengan ditemukannya sejumlah kerabat dekat A.A. yang tetap menduduki posisi vital meskipun assessment sudah dilakukan. Selain itu, anak-anak pejabat struktural PDAM diduga menggunakan pengaruh orang tua mereka untuk mendapatkan posisi penting. Salah satu kasus mencolok adalah istri seorang anggota dewan, S., yang kini menjabat sebagai Kepala Wilayah 6, serta anak dari mantan direksi yang kini berada di Dewan Pengawas PDAM dengan kenaikan jabatan dari Kepala Seksi menjadi Kepala Bagian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).


Isu nepotisme dan pembentukan dinasti keluarga di PDAM Makassar semakin memprihatinkan dengan munculnya kasus-kasus baru yang menyoroti praktik-praktik tidak transparan dalam pengangkatan jabatan strategis. Selain contoh-contoh yang telah disebutkan, terdapat juga kejadian di mana seorang karyawan yang sebelumnya dipecat karena terlibat dalam pencurian atau pengambilan uang pelanggan, berhasil kembali bekerja di PDAM Makassar. Hal ini diduga karena karyawan tersebut memanfaatkan koneksi dengan pejabat tertentu untuk mendapatkan kembali posisinya di perusahaan.


Praktik-praktik seperti ini semakin memperburuk iklim kerja di PDAM Makassar, di mana pegawai yang bekerja dengan jujur dan berdedikasi merasa tidak dihargai dan kehilangan motivasi karena adanya ketidakadilan dalam proses rekrutmen dan pengangkatan jabatan. Sistem yang seharusnya berbasis pada kompetensi dan integritas telah dirusak oleh intervensi pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh, sehingga kinerja perusahaan menurun dan pelayanan kepada pelanggan pun terdampak.


Lebih jauh lagi, pelanggaran juga ditemukan dalam pengangkatan karyawan dari status honorer menjadi kontrak, dan kenaikan jabatan dari 80% menjadi 100% yang diduga dipaksakan demi mengakomodasi anak-anak "sultan" atau keluarga pejabat. Sistem perekrutan di PDAM pun dinilai lebih mengutamakan “jatah” untuk pejabat, dengan kelompok dominan seperti Laskar Pelangi, anggota dewan, dan lembaga tinggi negara seperti kejaksaan yang turut andil dalam pengisian posisi strategis.


Tanggapan Farid Mamma, SH., M.H. Menanggapi berbagai isu ini, pengamat hukum Farid Mamma, SH., M.H., menyatakan keprihatinannya yang mendalam. Menurutnya, praktik nepotisme dan favoritisme dalam perekrutan di PDAM akan merusak moral karyawan dan stabilitas operasional perusahaan. “Ini juga akan berdampak buruk pada kualitas pelayanan publik, yang seharusnya menjadi prioritas utama PDAM sebagai penyedia layanan air bersih,” ujar Farid.


Farid menekankan pentingnya evaluasi dan investigasi mendalam terhadap praktik-praktik semacam ini. “Masyarakat dan pihak berwenang perlu mendesak adanya tindakan tegas. Jika ditemukan pelanggaran hukum, harus ada penegakan hukum yang kuat untuk memulihkan kepercayaan publik serta memastikan perusahaan berjalan sesuai prinsip keadilan dan hukum yang berlaku,” tambahnya.


@mds

×
Berita Terbaru Update