Pemprov Sulawesi Selatan |
Luwu, 22 September 2024 – Setelah demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Wija To Luwu pada Rabu (18/9/2024) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Pemprov Sulawesi Selatan merespons dengan mengundang perwakilan aliansi untuk audiensi pada Kamis (19/9/2024).
Audiensi ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulsel, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Satpol-PP Sulsel, serta Koordinator Inspektur Tambang Wilayah Sulsel dari Kementerian ESDM.
Dalam audiensi tersebut, Haikal, selaku jenderal lapangan Aliansi Wija To Luwu, menuntut agar Pemprov Sulsel tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum pemerintah, khususnya Satgas Percepatan Investasi di Luwu, yang diduga bekerjasama dalam penyerobotan lahan oleh PT MDA. Haikal mendesak agar langkah konkret segera diambil untuk mengatasi masalah ini dan melindungi hak masyarakat setempat.
Iqro, Sekjen PP IPMIL Luwu, menambahkan bahwa konflik agraria yang terjadi akibat aktivitas PT MDA berpotensi menjadi masalah berkepanjangan. "Ini adalah malapetaka yang menghantui Tanah Luwu. Alih-alih memberikan dampak positif bagi masyarakat, PT MDA justru menindas dengan kolusi bersama pemerintah daerah," ujarnya dengan tegas. Iqro juga menyerukan agar Pemprov Sulsel segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu untuk menyelesaikan konflik ini. Ia memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan yang memadai, Aliansi Wija To Luwu siap melancarkan aksi lanjutan untuk memperjuangkan keadilan masyarakat.
Sementara itu, Uci, salah satu korban dari kasus ini, menuntut kejelasan dan langkah nyata dari Pemprov Sulsel. Dalam audiensi, Uci mengungkapkan kekecewaannya karena hingga audiensi berakhir, belum ada titik terang terkait upaya pemerintah provinsi dalam menyelesaikan masalah dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT MDA di Desa Ranteballa.
Meski audiensi telah dilakukan, hingga kini belum ada jawaban konkret dari Pemprov Sulsel mengenai langkah selanjutnya dalam menangani kasus ini. Aliansi Wija To Luwu menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan yang layak.
@mds