Aksi Beberapa Hari Lalu |
Luwu, 19 September 2024 – Aliansi Wija To Luwu menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai reaksi terhadap video viral yang memperlihatkan tangisan masyarakat Rante Balla, Kabupaten Luwu. Video tersebut menunjukkan keresahan warga akibat penyerobotan lahan perkebunan dan pemotongan 46 pohon cengkeh oleh PT Masmindo Dwi Area, tanpa adanya legalitas hukum yang jelas.
Latar Belakang Kasus
PT Masmindo Dwi Area, sebuah perusahaan tambang, telah beroperasi di wilayah Kabupaten Luwu. Selama beberapa bulan terakhir, muncul berbagai keluhan dari masyarakat terkait dampak aktivitas tambang perusahaan ini terhadap lingkungan dan kehidupan sehari-hari mereka. Penyerobotan lahan dan pemotongan pohon cengkeh dianggap sebagai salah satu bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat lokal.
Reaksi Masyarakat
Warga Rante Balla, yang merasa terdampak langsung, mengungkapkan kekecewaannya. Salah satu tokoh masyarakat setempat, Ahmad Syafii, mengatakan, “Kami sangat kesal dengan tindakan PT Masmindo Dwi Area yang merampas lahan kami tanpa izin yang sah. Ini sudah sangat merugikan kami sebagai petani cengkeh.”
Aksi Demonstrasi
Jenderal Lapangan, Haikal, menjelaskan bahwa massa aksi yang terdiri dari gabungan berbagai organisasi mahasiswa dari tanah Luwu, termasuk PP IPMIL Luwu, PP PEMILAR, PP IPMA LUTIM, IPMIL RAYA UMI, IPMIL RAYA PNUP, IPMIL RAYA UNDIPA, dan IPMIL RAYA UNM, berkumpul dalam aksi ini. Demonstrasi berlangsung di dua lokasi utama: POLDA Sulsel dan depan kantor Gubernur Sulsel.
Seruang Aksi |
Dalam aksinya, massa menegaskan bahwa demonstrasi ini adalah bentuk panggilan kemanusiaan untuk mengatasi ketidakadilan yang dialami masyarakat Luwu akibat tindakan PT Masmindo Dwi Area. Mereka juga menyatakan komitmen mahasiswa Wija To Luwu untuk terus mengawal berbagai permasalahan di Kabupaten Luwu.
Tuntutan Massa Aksi
Beberapa tuntutan utama disampaikan oleh Haikal, yaitu:
1. Meminta PT Masmindo Dwi Area untuk meninggalkan Bumi Sawerigading. Menurut massa aksi, kehadiran perusahaan tambang di suatu wilayah seharusnya membawa kesejahteraan, tetapi dalam kenyataannya, perusahaan ini justru menimbulkan berbagai polemik dan kesenjangan sosial.
2. Desakan untuk mencopot Pj Bupati, Kapolres Luwu, Kejari, BPN, dan Dandim Sawerigading. Massa aksi menilai bahwa pejabat-pejabat tersebut tidak menunjukkan tanggung jawab dalam percepatan investigasi dan diduga terlibat dalam kerja sama dengan PT Masmindo Dwi Area dalam penyerobotan lahan.
3. Permintaan kepada POLDA Sulsel dan Pemerintah Provins untuk segera menindaklanjuti tuntutan mereka. Massa aksi memperingatkan bahwa jika tuntutan ini tidak segera ditangani, mereka akan menggelar demonstrasi lebih besar dan berkelanjutan.
Tanggapan Pihak Terkait
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Masmindo Dwi Area mengenai tuntutan dari massa aksi. Pihak berwenang, termasuk POLDA Sulsel dan Pemerintah Provinsi, juga belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk menanggapi tuntutan demonstran.
Langkah Selanjutnya
Aliansi Wija To Luwu berharap agar tuntutan mereka segera dipenuhi untuk mencegah gelombang demonstrasi yang lebih besar. Mereka mengancam akan menggelar aksi berkelanjutan jika tuntutan tidak ditanggapi dalam waktu dekat.
@mds