-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Skandal Perselingkuhan Menghebohkan di Rutan Pangkep: Narapidana Gunakan Handphone untuk Lancarkan Aksi

Sunday, September 8, 2024 | September 08, 2024 WIB Last Updated 2024-09-12T21:51:50Z

 

Postingan di sosial media 

Pangkajene, 8 September 2024 – Beredar di media sosial sebuah berita perselingkuhan yang menghebohkan Rumah Tahanan (Rutan) di Pangkep, Sulawesi Selatan. Seorang narapidana berinisial RND dengan mudah melakukan interaksi di luar tahanan melalui smartphone untuk menjalin hubungan perselingkuhan dengan seorang wanita muda berinisial DLA.


Kisah ini bermula dari unggahan istri RND, RZA, di media sosial yang menjadi viral. Dalam unggahannya, RZA mengungkapkan rasa sakit hatinya dengan sebuah keterangan di foto yang berbunyi, "Sakit dibalas sakit memang tidak baik, lebih tidak baik lagi kalau sakit dibalas sabar. Inimi laki-laki tidak tau arti bersyukur ditemani dari dulu sampai sekarang, maumi 2 tahun di penjara, tau-taunya sama perempuan lain. Ditemani dari Nol, giliran banyak duitnya hasil menipu perempuan lain dikasih. Minimal banyak sadar diri mu jadi manusia."


Tak hanya itu, RZA juga menambahkan dalam unggahannya: "Dan tolong @rutanpangkep tolong kerja samanya, masa biar orang sudah beristri sembarang dikasih lolos besukan atas nama Renaldy bin Yaris, kamar A4," ungkapnya dengan emosi.


Menanggapi kabar tersebut, DLA, yang diduga kuat sebagai selingkuhan RND, membenarkan bahwa mereka masih berinteraksi meski RND sedang dalam tahanan. "Iye, di sel merah mi," ungkap DLA melalui pesan singkat.


Di sisi lain, RZA saat dihubungi oleh awak media melalui WhatsApp sempat menegaskan, "Oh, jangan maki kak, di sel merah mi, ada yang lapor Ki," ungkapnya singkat.


Fenomena penggunaan handphone di Rutan Pangkep, yang belakangan ini semakin marak, memicu kekhawatiran publik. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana bisa tahanan tetap bebas berkomunikasi dan berinteraksi di media sosial, padahal mereka seharusnya menjalani hukuman yang memberikan efek jera. Berbagai pihak menilai situasi ini sebagai bukti lemahnya pengawasan di rutan tersebut.


Tim media yang mencoba menghubungi Humas Rutan Pangkep, Bapak Awal, untuk mendapatkan klarifikasi terkait isu ini, sayangnya tidak mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.


Farid Mamma, SH,. M.H.

Menurut pakar hukum pidana asal Makassar, Farid Mamma, S.H., M.H., fenomena seperti ini sudah sering terjadi dan bahkan kerap ditutup-tutupi. "Kondisi ini sudah menjadi fenomena umum yang disembunyikan bahkan dijadikan ajang komersial. Padahal, menurut Pasal 26 huruf i Permenkumham 8/2024, narapidana dan tahanan dilarang memiliki, membawa, atau menggunakan alat komunikasi atau alat elektronik. Dengan pengaturan ini, jelas bahwa setiap narapidana tidak diperkenankan untuk memiliki dan menggunakan handphone," jelas Farid.


Farid juga menambahkan bahwa interaksi narapidana yang tidak terpantau dengan baik bisa menimbulkan risiko seperti perselingkuhan, terutama ketika para narapidana jauh dari keluarga. "Ketika komunikasi di dalam tahanan terfasilitasi dengan baik, bukan tidak mungkin kasus-kasus perselingkuhan seperti ini akan terus terjadi," tutupnya.


@mds

×
Berita Terbaru Update