Aksi Mahasiswa |
Makassar, 1 Oktober 2024 – Suasana pada tanggal 30 September 2024 kembali panas melanda Kota Makassar ketika ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu Menggugat melakukan aksi demonstrasi di bawah Flyover Makassar dan dilanjutkan di depan Mapolda Sulawesi Selatan. Aksi ini merupakan demonstrasi jilid ketiga yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir, dengan tujuan utama mengusir PT Masmindo Dwi Area (MDA) dari Tana Luwu. Aksi tersebut berakhir ricuh ketika aparat kepolisian bertindak represif, menyebabkan beberapa peserta aksi mengalami luka-luka akibat bentrokan.
Aliansi Wija To Luwu Menggugat menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap operasi pertambangan PT MDA, yang mereka anggap merusak lingkungan dan menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat lokal. Aksi ini membawa sejumlah tuntutan, termasuk:
Tanggung Jawab PT Indika Energy Tbk
Sebagai induk perusahaan PT MDA, PT Indika Energy Tbk didesak untuk bertanggung jawab penuh atas segala dampak aktivitas pertambangan yang dilakukan anak perusahaannya. Aliansi menuduh PT MDA telah melakukan penyerobotan lahan dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan di Tana Luwu, yang hingga kini belum diatasi dengan serius.
Pencopotan Pejabat Terkait
Para demonstran menuntut pencopotan Penjabat Bupati Luwu, Kapolres Luwu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Komandan Distrik Militer (Dandim) Sawerigading. Menurut mereka, para pejabat ini lalai dalam menangani konflik yang terjadi antara masyarakat dengan PT MDA, bahkan diduga terlibat dalam praktik-praktik yang memperburuk keadaan, termasuk kongkalikong yang memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Pemberantasan Mafia Tambang di Rante Balla Aliansi juga menuntut pemberantasan mafia tambang yang disebut-sebut beroperasi di Rante Balla, sebuah kawasan yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal. Praktik-praktik tambang liar ini dianggap telah merugikan masyarakat lokal dan merusak tatanan sosial di wilayah tersebut.
Dalam orasi yang penuh semangat, salah satu perwakilan aliansi mengutip Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat." Menurut mereka, kegiatan pertambangan PT MDA tidak sejalan dengan semangat konstitusi tersebut karena lebih menguntungkan korporasi daripada masyarakat setempat.
Dugaan Keterlibatan Pejabat Daerah
Haikal, Jenderal Lapangan Aliansi Wija To Luwu Menggugat, menyatakan bahwa demonstrasi ini adalah akumulasi dari ketidakpuasan dan kekecewaan masyarakat terhadap lambannya respon pemerintah dan aparat terkait dalam menyelesaikan masalah di Tana Luwu. Menurutnya, ada dugaan kuat adanya kongkalikong antara pejabat daerah dengan PT MDA, yang membuat proses penyelesaian konflik ini berjalan di tempat.
“Seharusnya masalah PT MDA dapat diselesaikan dengan cepat dan tegas. Namun, lambatnya tindakan justru menimbulkan kecurigaan adanya hubungan gelap antara stakeholder dan PT MDA,” ungkap Haikal dalam orasinya.
Lebih lanjut, Haikal juga mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk turun tangan langsung ke Kabupaten Luwu guna menginvestigasi dugaan pelanggaran yang dilakukan PT MDA, termasuk penyerobotan lahan dan perusakan lingkungan. “Kami sudah tidak percaya lagi dengan kepolisian di Kabupaten Luwu. Mereka tidak menunjukkan komitmen dalam menindak pelanggaran ini,” tambahnya.
Ancaman Aksi Jilid Keempat
Massa aksi menyampaikan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan kembali menggelar demonstrasi jilid keempat dengan jumlah massa yang lebih besar. Hal ini ditegaskan oleh Haikal, yang menyatakan bahwa komitmen aliansi untuk mengawal kasus ini tidak akan surut hingga ada tindakan nyata dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Kami akan terus berjuang sampai masalah ini selesai. Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, kami siap melakukan aksi dengan skala lebih besar lagi,” pungkas Haikal.
Tindakan Represif Aparat dan Bentrokan
Aksi yang berlangsung pada 30 September 2024 ini tidak berjalan mulus. Ketegangan antara demonstran dan aparat keamanan meningkat ketika massa mendekati Mapolda Sulsel. Beberapa saksi mata melaporkan bahwa aparat mulai melakukan tindakan represif ketika massa tidak membubarkan diri sesuai arahan. Bentrokan pun tak terhindarkan, menyebabkan beberapa peserta aksi mengalami luka-luka akibat pukulan dan dorongan dari aparat.
Salah satu peserta aksi yang mengalami luka memar di bagian wajah menyampaikan bahwa tindakan aparat sangat berlebihan. “Kami hanya ingin menyuarakan hak kami sebagai rakyat Luwu. Namun, yang kami terima justru kekerasan,” ucapnya dengan nada kesal.
Latar Belakang Konflik
Masalah yang melibatkan PT MDA telah berlangsung selama bertahun-tahun, dengan berbagai upaya mediasi yang gagal menghasilkan solusi konkret. PT MDA, yang bergerak di bidang pertambangan emas, telah menghadapi berbagai tuduhan mulai dari kerusakan lingkungan hingga penyerobotan lahan milik warga. Meski demikian, perusahaan tetap melanjutkan operasinya, sementara masyarakat merasa diabaikan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
Aksi-aksi yang digelar oleh Aliansi Wija To Luwu Menggugat merupakan puncak dari frustasi masyarakat yang selama ini merasa hak-haknya diabaikan dan terpinggirkan oleh kekuatan modal.
@mds