-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000

Dari SPBU ke Pasar Gelap : Kisah Penyelewengan BBM Bersubsidi yang Mengguncang Sulsel.!

Tuesday, October 22, 2024 | October 22, 2024 WIB Last Updated 2024-10-21T18:19:46Z

4 SPBU TERBAIK DALAM PELAYANAN


Makassar (Celebes Post), 22 Oktober 2024 – Isu penyelewengan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan kembali mencuat dan menimbulkan kegemparan di kalangan masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah SPBU di wilayah Makassar, Bantaeng, dan Bulukumba menjadi sorotan publik karena diduga terlibat dalam praktik ilegal distribusi BBM bersubsidi. Para pengusaha dan oknum mafia yang beroperasi di balik penyimpangan ini telah berhasil mengubah subsidi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil menjadi komoditas yang menguntungkan kelompok tertentu, sementara masyarakat yang membutuhkan justru semakin tercekik. Modus-modus kejahatan ekonomi ini kian mengkhawatirkan karena lemahnya penegakan hukum dan pengawasan dari pihak berwenang.


Salah satu pusat perhatian adalah SPBU Coca Cola 73.902.01 di Makassar, yang dituding menjadi lokasi terjadinya berbagai bentuk penyelewengan BBM bersubsidi. SPBU ini disebut sebagai sarang dari jaringan ilegal penjualan BBM yang dioperasikan oleh predator ekonomi. Modus yang mereka jalankan mencakup pengalihan BBM bersubsidi untuk kepentingan industri dan dijual dengan harga tinggi kepada pihak-pihak yang tidak berhak menerima subsidi. Praktik semacam ini tidak hanya melanggar peraturan terkait subsidi, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang sangat bergantung pada harga subsidi BBM untuk kebutuhan transportasi dan usaha kecil mereka.


Selain SPBU Coca Cola, kasus serupa juga ditemukan di SPBU Pantai Marina, yang terletak di kawasan tepi pantai Makassar. SPBU ini diduga kuat menjadi bagian dari jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang semakin berani karena lemahnya respons dari aparat penegak hukum. Kendati berbagai laporan mengenai dugaan penyalahgunaan telah diungkapkan oleh masyarakat, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang diambil terhadap pengelola SPBU Pantai Marina. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan di kalangan publik bahwa pengusaha SPBU tersebut memiliki kekebalan hukum yang melindungi mereka dari proses penegakan hukum. Akibatnya, penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU ini terus berlanjut tanpa ada upaya nyata untuk menghentikannya, menambah penderitaan masyarakat yang harus menghadapi kesulitan mengakses BBM bersubsidi dengan harga yang terjangkau.


Kasus penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Bantaeng semakin jelas, dengan H. Ade, Direktur SPBU 74.92402 di Bonto Jai, sebagai tersangka utama. Ia diduga mengalihkan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, untuk dijual kepada mafia BBM demi keuntungan pribadi.


Sudi, pengawas SPBU, mengungkapkan bahwa penyalahgunaan ini telah berlangsung lebih dari dua tahun, di mana solar subsidi seharusnya disalurkan kepada nelayan, namun malah dijual ke industri. Diki dan Santo dari PT Wisan Petro Energi terlibat dalam jaringan distribusi ilegal ini. Modus mereka meliputi penjualan solar melalui jeriken yang diisi tidak penuh, di mana setiap minggu sekitar 30 ton solar subsidi dialirkan secara ilegal, memperburuk kesulitan nelayan dalam mendapatkan bahan bakar untuk melaut.


Para nelayan merasa terpinggirkan, mengeluhkan bahwa solar subsidi mereka dialihkan ke industri, dengan dugaan pengoplosan dan penjualan kembali dengan harga tinggi. Masyarakat Bantaeng mendesak aparat penegak hukum, BPH Migas, dan Pertamina untuk segera mengambil tindakan. Investigasi menemukan bahwa Pelabuhan Mattoanging digunakan sebagai titik distribusi ilegal solar subsidi ke smelter di Bantaeng, berlangsung dari sore hingga malam hari.


Bantaeng: Nelayan Terjerat, Mafia Solar Berjaya


Sementara itu, praktik penyelewengan BBM bersubsidi di Kabupaten Bantaeng telah menyebabkan dampak yang serius bagi komunitas nelayan setempat. Solar bersubsidi, yang seharusnya membantu meringankan beban biaya operasional nelayan, justru menjadi komoditas yang diperebutkan oleh mafia BBM. Modus operandi para mafia di Bantaeng melibatkan pengalihan solar bersubsidi ke pasar gelap untuk dijual dengan harga tinggi. Akibatnya, nelayan kesulitan mendapatkan solar untuk melaut, sehingga banyak dari mereka yang terpaksa menunda atau bahkan menghentikan aktivitas mencari ikan. Dampak jangka panjangnya tentu saja adalah penurunan pendapatan, yang membuat kondisi ekonomi nelayan semakin memburuk.


"Kami sudah berkali-kali mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar bersubsidi, tapi sepertinya tidak ada tindakan dari pihak berwenang. Mafia BBM semakin merajalela, sementara kami hanya bisa gigit jari melihat harga solar di pasar yang semakin mahal," ujar salah seorang nelayan di Bantaeng yang enggan disebutkan namanya. Penuturan ini mencerminkan betapa nelayan setempat menjadi pihak yang paling dirugikan oleh penyelewengan subsidi ini, karena ketergantungan mereka yang tinggi terhadap solar bersubsidi sebagai bahan bakar utama untuk melaut.


Praktik penyelewengan di Bantaeng ini diduga melibatkan jaringan mafia BBM yang terorganisir dengan baik, memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan di daerah. Meskipun sudah banyak keluhan dari masyarakat, penegakan hukum tampaknya masih lemah dalam menindak tegas para pelaku. Kondisi ini membuat masyarakat semakin kecewa dan mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam menangani masalah ini.


Bulukumba: Mafia BBM di Pertamina Tanete Beroperasi Lepas Kendali


Tidak jauh berbeda dengan Bantaeng, wilayah Bulukumba juga menjadi lokasi utama bagi mafia BBM untuk menjalankan aksi mereka. Pertamina Tanete di Bulukumba disebut-sebut menjadi pusat distribusi ilegal BBM yang dioperasikan oleh jaringan mafia. Uniknya, praktik ilegal ini sering kali berlangsung di malam hari, tepatnya setelah magrib, saat aktivitas pengawasan di SPBU Tanete mulai menurun. Jaringan mafia ini memanfaatkan kegelapan malam untuk menyelundupkan BBM bersubsidi ke berbagai pihak yang tidak berhak, termasuk perusahaan-perusahaan besar yang seharusnya tidak menerima subsidi.


Operasi mafia BBM di Bulukumba ini mencerminkan betapa kuat dan terorganisirnya jaringan penyelewengan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan. Tanpa adanya tindakan tegas dan pengawasan yang ketat, aksi mafia ini terus berlangsung, merugikan masyarakat kecil yang sebenarnya menjadi penerima manfaat dari program subsidi pemerintah. "Kami selalu kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi karena mafia-mafia ini. Sementara mereka bisa beroperasi dengan bebas, kami yang benar-benar membutuhkan malah tidak kebagian," ujar seorang warga setempat yang frustasi dengan situasi ini.


Konfirmasi DPD VII HISWANAMIGAS Sulawesi: Penjelasan dan Rekomendasi Tindakan


Menanggapi situasi ini, awak media mengonfirmasi H. Hasbidin, selaku DPD VII HISWANAMIGAS Sulawesi, yang memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur yang berlaku terkait distribusi BBM bersubsidi. Ia menjelaskan bahwa sejak penerapan QR Code khususnya untuk BBM subsidi solar, seluruh SPBU kini hanya akan melayani pelanggan yang menggunakan QR Code. "Secara sistem, nozzle akan mengeluarkan sejumlah liter sesuai QR Code. Namun, ada oknum yang memanfaatkan sistem ini dengan berbagai modus operandi," ujarnya.


H. Hasbidin menjelaskan beberapa modus penyalahgunaan yang teridentifikasi, antara lain:


Penggunaan QR Code oleh Truk: Truk yang mendapatkan jatah 200 liter per hari dengan membawa QR Code sesuai dengan nomor polisi dan jenis kendaraan. Namun, ada indikasi oknum yang memanfaatkan beberapa truk tidak beroperasi untuk mengambil jatah harian, kemudian menjualnya ke pelansir.


Penyalahgunaan Surat Rekomendasi: Surat rekomendasi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani dan nelayan sering disalahgunakan oleh oknum untuk membeli solar subsidi di SPBU. "SPBU tetap melayani berdasarkan surat rekomendasi, tetapi jika tidak ada, maka sudah pasti terjadi penyalahgunaan," tegasnya.

Hiswana Migas


Pemblokiran QR Code: Jika terdapat indikasi penyalahgunaan dari konsumen yang melakukan pengisian berulang dan tidak wajar, QR Code konsumen tersebut bisa terblokir dan tidak dapat digunakan kembali.


Ia menegaskan bahwa "Pihak APH berhak untuk menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM subsidi." Selain itu, PT. Pertamina juga akan melakukan investigasi terhadap SPBU yang terindikasi melakukan pelanggaran penyaluran, dan jika terbukti, akan ada sanksi tegas sesuai aturan perjanjian antara pihak SPBU dan Pertamina.


Penegakan Hukum Dipertanyakan


Kasus-kasus penyelewengan BBM bersubsidi yang terungkap di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum. Para pelaku, baik pengusaha SPBU maupun mafia BBM, tampaknya dapat beroperasi tanpa hambatan meskipun sudah banyak laporan yang disampaikan oleh masyarakat. 


Farid Mamma, SH., M.H., Direktur Pukat Sulsel, menegaskan bahwa "Pemerintah harus lebih serius dalam menangani kasus ini. Mafia BBM tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam distribusi BBM yang seharusnya menjadi hak rakyat."

Farid Mamma, SH., M.H. Direktur PUKAT 


Farid juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas praktik penyelewengan ini. "Kami akan terus mendorong pengawasan yang lebih ketat serta transparansi dalam distribusi BBM bersubsidi, agar keadilan benar-benar terwujud bagi masyarakat yang membutuhkan."


Dengan adanya sinergi antara semua pihak, diharapkan penyelewengan BBM bersubsidi dapat diminimalisasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan hak mereka sebagai penerima subsidi dengan lebih mudah. Sebab, situasi ini bukan hanya menjadi masalah ekonomi, tetapi juga merupakan tantangan besar bagi keadilan sosial di masyarakat


@mds

Iklan

IMG-20241021-WA0055
×
Berita Terbaru Update