Gedung Rumah Sakit Lanto DG Pasewang |
Empoang Selatan, Jeneponto, 1 Oktober 2024 – Gedung Kesehatan di Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, saat ini berada dalam kondisi mangkrak dan jauh dari harapan masyarakat. Menurut NTG, salah satu warga lokal yang tinggal dekat gedung tersebut, “Gedung ini sudah lama terabaikan dan tidak kunjung selesai. Apalagi, saat kami naik ke lantai dua, terasa goyang-goyang.” NTG menambahkan bahwa meskipun gedung ini belum rampung, terdapat rencana pembangunan gedung baru, termasuk ruang operasi, farmasi, dan gedung RSJ (Rumah Sakit Jiwa) atau ODGJ.
Dalam penelusuran di lokasi, ditemukan spanduk dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang menyatakan bahwa proyek ini dibiayai dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek pembangunan ini mencakup pembangunan Ruang Rawat Inap Kris dengan nomor kontrak 800.1.11/22348/RSUD-LDP, yang dimulai pada 18 Juli 2024 dan dijadwalkan selesai pada 18 November 2024. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 2.319.667.098 dan dikelola oleh CV. Hardi Utama, dengan CV. Arcansia Dwitama sebagai konsultan pengawas. Lokasi pembangunan terletak di Jl. Kesehatan No. 8, Bontosunggu, Kecamatan Binamu.
Penampakan dari dalam |
Tanggapan Pengamat dan Praktisi Hukum
Terkait kondisi ini, pengamat kebijakan publik menilai bahwa keterlambatan pembangunan mencerminkan lemahnya pengawasan dan buruknya manajemen proyek. “Proyek-proyek yang mangkrak seperti ini menunjukkan lemahnya kontrol dan pengawasan oleh pemerintah daerah serta penyedia jasa. Ini mengancam keselamatan warga dan mempengaruhi pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat Jeneponto,” jelas seorang pengamat yang meminta namanya tidak disebutkan.
Farid Mamma, SH., M.H., Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT), memberikan pandangannya saat ditemui awak media pada Selasa, 1 Oktober 2024, di Cafe Daun Coffee di Jl. Dg Tata Makassar. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dan pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas keterlambatan proyek ini.
“Mangkraknya proyek ini menunjukkan ketidakseriusan dalam mengelola anggaran publik. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi, karena keterlambatan dan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi dapat membuka ruang untuk korupsi,” ujar Farid. Ia juga menambahkan, “Setiap proyek publik harus diperhatikan dengan serius agar tidak terulang lagi kasus serupa.”
Kritik dari Pergerakan Mahasiswa
Agung, perwakilan dari Pergerakan Mahasiswa, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi gedung yang mangkrak ini. “Kami sangat menyesalkan kondisi ini. Gedung kesehatan seharusnya menjadi prioritas untuk dibangun agar masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. Jangan sampai proyek ini terhenti hanya karena kurangnya komitmen dari pihak-pihak yang berwenang,” tegasnya. Agung juga menambahkan akan terus memantau perkembangan proyek ini dan siap melakukan aksi jika pemerintah tidak segera mengambil langkah untuk menyelesaikannya.
Masyarakat berharap agar pemerintah segera menyelesaikan pembangunan gedung kesehatan ini sesuai dengan jadwal dan memastikan bahwa kualitas serta keamanan gedung memenuhi standar, demi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi warga Jeneponto. Dalam konteks ini, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik sangat ditekankan oleh berbagai pihak terkait, demi kepentingan bersama.
@mds