Notification

×

Iklan

Iklan

FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-0© FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-1©

Mafia BBM Subsidi Menggila! SPBU Nakal di Sulsel Diduga Berkolusi, Rakyat Kecil Terjepit!

Thursday, October 24, 2024 | October 24, 2024 WIB Last Updated 2024-10-31T07:59:15Z

Unjuk Rasa FPR Bawah kiri kanan, Aksi isi jiregen pegawai SPBU

Makassar, 24 Oktober 2024 – Front Pembebasan Rakyat (FPR) kembali turun ke jalan dengan tuntutan keras di depan Markas Polda Sulawesi Selatan. Aksi ini digelar menyusul dugaan penyelewengan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Pinrang. FPR menuduh aparat penegak hukum bersikap abai terhadap praktik ilegal ini, yang terus memperburuk kondisi ekonomi rakyat kecil.


Menurut FPR, dua SPBU di Pinrang—SPBU Bungi dengan nomor 74.912.67 dan SPBU Massila dengan nomor 74.912.70—telah mendistribusikan BBM bersubsidi melalui jerigen dan motor modifikasi, melanggar regulasi yang berlaku. Praktik ini dinilai sangat merugikan masyarakat bawah, terutama petani dan nelayan, yang seharusnya mendapat hak atas BBM bersubsidi.


"Kami sangat kecewa melihat Kapolres Pinrang dan Polda Sulsel yang seolah menutup mata terhadap pelanggaran ini. Mafia BBM semakin berani dan rakyat kecil yang harus menanggung beban akibat kenaikan harga BBM di tangan pengecer," ungkap salah satu orator FPR.



Selain Pinrang, Data dari awak media juga mengungkap daftar panjang SPBU di Sulawesi Selatan yang diduga terlibat dalam praktik serupa, di antaranya:


SPBU Coca Cola 73.902.01, Makassar

SPBU Pantai Marina 73.924.03, Bantaeng

SPBU Bonto Jai 74.924.02, Bantaeng

SPBU Tanete 74.925.42, Bulukumba

SPBU Bungi 74.912.67, Pinrang

SPBU Massila 74.912.70, Pinrang


"Daftar ini menjadi bukti betapa sistematisnya penyelewengan BBM bersubsidi di Sulsel. Sayangnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi juga tidak menjalankan pengawasan yang baik dan belum memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pelanggaran," tambah perwakilan FPR.


FPR menuntut agar setiap SPBU yang terlibat segera dihentikan dari praktik pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen atau kendaraan modifikasi. Mereka menilai, praktik ini hanya menguntungkan pengecer ilegal, yang kemudian menaikkan harga BBM dan merugikan masyarakat kecil.


Tidak puas dengan aksi kali ini, FPR telah berkomitmen untuk kembali turun ke jalan pada Jumat, 25 Oktober 2024, dengan aksi yang lebih besar dan tuntutan yang lebih keras. Mereka bersumpah untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat kecil dan menekan aparat agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi.


Menanggapi persoalan ini, Farid Mamma, SH., M.H., pakar hukum pidana, perdata agraria, sekaligus pemerhati migas Sulawesi Selatan, memberikan komentar tegas. Ia menyatakan bahwa penyelewengan BBM bersubsidi bukan hanya melanggar regulasi distribusi, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana ekonomi yang serius. "Praktik ini merugikan masyarakat luas dan menyalahi prinsip keadilan ekonomi. Penegakan hukum harus dilakukan tegas, karena distribusi BBM bersubsidi yang tidak sesuai aturan berpotensi merusak stabilitas sosial dan memperburuk ketimpangan ekonomi," jelas Farid.


Farid Mamma juga menambahkan bahwa dirinya akan terus konsisten mengawasi SPBU nakal yang bekerja sama dengan mafia pengusaha ilegal yang tampaknya kebal hukum. "Kami tidak akan berhenti di sini. SPBU yang bekerjasama dengan mafia BBM harus diusut tuntas. Jika penegakan hukum tidak dijalankan, kami akan terus mengawasi dan menuntut keadilan untuk rakyat kecil yang menjadi korban," tegasnya.


Lebih lanjut, Farid menekankan bahwa aparat penegak hukum, terutama Polda Sulsel dan Polres Pinrang, memiliki tanggung jawab besar untuk menindak tegas pelanggaran ini. "Jika aparat tidak segera bertindak, kredibilitas hukum akan semakin dipertanyakan, dan rakyat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum," tambahnya.


Aksi lanjutan direncanakan akan kembali digelar pada Jumat, 25 Oktober 2024, di Polda Sulsel, sebagai bentuk tekanan kepada pihak berwenang agar segera menindak tegas para pelaku penyelewengan. FPR berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi rakyat kecil yang semakin tertindas akibat ulah mafia BBM bersubsidi.


"Jika tuntutan kami tidak didengar, kami akan melakukan aksi yang lebih keras pada Jumat nanti. Rakyat sudah terlalu lama menderita karena mafia BBM, dan kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan," pungkas orator FPR di penghujung aksinya.


@mds

Berita Video

IMG-20241205-WA0057® IMG-20241205-WA0058® IMG-20241205-WA0059® IMG-20241205-WA0056®
×
Berita Terbaru Update