Notification

×

Iklan

Iklan

FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-0© FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-1©

Pengusaha SPBU Pantai Marina Diduga Kebal Hukum, Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Terus Berlanjut

Sunday, October 6, 2024 | October 06, 2024 WIB Last Updated 2024-10-14T21:24:31Z

 

Proses Pengisian Memakai media Jirigen

Bantaeng, 6 Oktober 2024 – Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Pantai Marina, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, kembali mencuat. Meski sudah berulangkali dilaporkan, praktik ilegal ini terus berlangsung. Para konsumen masih leluasa mengisi BBM bersubsidi menggunakan jerigen, melanggar aturan distribusi yang jelas ditetapkan oleh pemerintah. Yang lebih mengkhawatirkan, indikasi keterlibatan oknum aparat dalam melindungi praktik ini semakin kuat.


BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, justru disalurkan kepada pihak yang tidak berhak, memperparah ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat setempat. Ironisnya, hingga kini, Polres Bantaeng belum mengambil tindakan tegas, meskipun praktik ini telah dilaporkan sejak lama.


Kronologi Kejadian dan Bukti Lapangan


Laporan dari warga menyebutkan, sejak 15 September 2024, pengisian BBM bersubsidi ke dalam jerigen di SPBU Pantai Marina menjadi pemandangan umum. Beberapa bukti berupa foto dan video yang diunggah di media sosial memperlihatkan pelanggaran ini berlangsung tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang. Aktivitas ilegal tersebut tetap terjadi hingga sekarang, menciptakan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat.


Pickup operasional pengisian jiregen


Seorang pengendara pickup mengungkapkan bahwa ia dapat mengisi hingga 500 liter solar bersubsidi dalam satu kali pengisian, menggunakan barcode yang sama berulang kali. Praktik ini jelas melanggar aturan distribusi yang telah diterapkan oleh Pertamina. Menanggapi hal ini, Bisma, perwakilan Pertamina, pernah menegaskan bahwa penyalahgunaan barcode adalah pelanggaran berat. "Penggunaan barcode yang tidak sesuai aturan atau melebihi kuota harus segera dilaporkan ke Pertamina," ujarnya dalam pernyataan pada akhir 2023.


Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat


Beberapa warga menduga adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut. Mereka menilai bahwa pengusaha SPBU merasa aman dari tindakan hukum karena ada perlindungan dari aparat. Meskipun warga telah berkali-kali melaporkan kasus ini, tidak ada tindakan nyata yang dilakukan oleh Polres Bantaeng.


"Saya sudah melaporkan masalah ini berulang kali, tapi sepertinya tidak ada yang peduli. Kami bertanya-tanya, apakah aparat benar-benar terlibat," kata seorang warga yang memilih untuk merahasiakan identitasnya.


Dalam upaya menggali lebih dalam dugaan keterlibatan oknum aparat, awak media telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan. Hingga berita ini diturunkan, media masih menunggu jawaban resmi dari Kabid Propam terkait langkah yang akan diambil untuk menyikapi tuduhan serius ini.


Pandangan Praktisi Hukum


Farid Mamma, SH., M.H., praktisi hukum terkemuka di Sulawesi Selatan, menekankan bahwa dugaan keterlibatan aparat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan masalah serius yang perlu segera diusut tuntas. "Jika ada bukti keterlibatan oknum aparat, mereka harus diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku. Begitu pula dengan SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas hingga penutupan operasional harus dipertimbangkan," jelas Farid.


Farid Mamma, SH., M.H


Farid juga menyoroti pentingnya keadilan dalam distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran BBM bersubsidi mencerminkan ketidakadilan yang jelas merugikan masyarakat yang paling membutuhkan. "Distribusi BBM bersubsidi harus dilakukan secara adil dan transparan. Tidak boleh ada permainan di balik layar yang merugikan masyarakat," tegasnya.


Harapan Masyarakat dan Tuntutan Langkah Tegas


Kini, masyarakat Kabupaten Bantaeng berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan nyata terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Pantai Marina. Mereka menuntut agar semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat yang diduga melindungi praktik ilegal ini, segera diadili.


"Jika tidak ada tindakan tegas, masyarakat akan semakin tidak percaya pada penegakan hukum di negeri ini," ujar seorang warga yang geram dengan situasi ini.," ujar seorang warga.



@mds

Berita Video

IMG-20241205-WA0057® IMG-20241205-WA0058® IMG-20241205-WA0059® IMG-20241205-WA0056®
×
Berita Terbaru Update