-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000

Polres Pinrang Klarifikasi Dugaan Kekerasan: Menegaskan Penegakan Hukum yang Humanis dan Sesuai Prosedur

Tuesday, October 15, 2024 | October 15, 2024 WIB Last Updated 2024-10-14T17:01:25Z

 

Andiko Wicaksono, Wilson Lalengke, Andi Reza Pahlawan

Pinrang, Sulawesi Selatan 15 Oktober 2024 – Menyusul pernyataan yang disampaikan oleh tokoh pers nasional, Wilson Lalengke, terkait dugaan kekerasan terhadap seorang warga di Jl. Musang, Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, dengan tegas memberikan klarifikasi bahwa seluruh tindakan anggotanya dilakukan dengan mematuhi standar operasional yang berlaku dan berlandaskan pada prinsip penegakan hukum yang humanis.


Polres Pinrang, dalam menjalankan tugasnya, selalu berupaya mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan menghindari penggunaan kekerasan yang tidak perlu. AKBP Andiko Wicaksono menjelaskan bahwa dalam kejadian di Jl. Musang, tindakan yang diambil oleh anggota Polres semata-mata untuk menjaga ketertiban dan keamanan tanpa melanggar hak asasi siapa pun.


“Anggota kami dilatih untuk bertindak profesional, tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Pada kejadian tersebut, kami memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku, dengan memperhatikan keselamatan dan hak-hak pihak terkait,” ujar AKBP Andiko Wicaksono.


Penegakan Hukum dengan Pendekatan Kemanusiaan


Polres Pinrang selalu menempatkan diri sebagai pelindung masyarakat yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan. Dalam setiap penanganan kasus, termasuk dalam peristiwa di Jl. Musang, Kapolres Andiko menegaskan bahwa anggota Polres berupaya sebaik mungkin untuk menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan kerugian fisik atau mental terhadap warga yang terlibat.


“Kami memahami bahwa tugas kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, kami juga tidak pernah lepas dari prinsip-prinsip kemanusiaan yang menjadi dasar dalam setiap tindakan. Polres Pinrang selalu berupaya untuk merangkul masyarakat, menyelesaikan persoalan dengan pendekatan dialogis, serta memberikan solusi hukum yang adil,” lanjut Kapolres.


Penanganan Sesuai Aturan Hukum yang Berlaku


Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan, turut menambahkan bahwa dalam kasus ini, seluruh prosedur penyelidikan telah dilakukan dengan cermat dan obyektif. Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara menunjukkan bahwa tidak ada unsur penganiayaan seperti yang dituduhkan. Seluruh proses dilakukan dengan menghormati hak-hak warga yang terlibat dan dalam kerangka hukum yang jelas.


“Tidak ada anggota kami yang bertindak di luar batas. Setiap tindakan dilakukan sesuai dengan prosedur penegakan hukum yang berlaku. Kami menghormati hak-hak masyarakat dan selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan terbaik bagi warga Pinrang,” tegas AKP Andi Reza.


Polres Pinrang Siap Menerima Kritik yang Konstruktif


Polres Pinrang juga menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, namun mengharapkan kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan tidak menimbulkan persepsi yang menyesatkan.


“Kami sangat menghargai setiap kritik yang konstruktif. Namun, kami berharap agar masyarakat dan tokoh publik bisa melihat setiap persoalan secara obyektif. Polres Pinrang senantiasa berusaha untuk menjadi institusi yang transparan dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan,” kata AKBP Andiko.


Komitmen Polres Pinrang untuk Melayani Masyarakat dengan Humanis


Kapolres Andiko Wicaksono menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa Polres Pinrang akan terus menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan profesional. Ia berkomitmen bahwa Polres Pinrang akan terus berbenah diri dan memastikan setiap tindakan yang diambil selaras dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan, demi terciptanya ketertiban dan keamanan yang harmonis di tengah masyarakat.


“Kami adalah bagian dari masyarakat. Setiap langkah yang kami ambil selalu diiringi dengan niat untuk menjaga keamanan dan melindungi warga. Kami akan selalu berada di garis depan untuk melayani masyarakat dengan hati dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum serta keadilan,” tutup AKBP Andiko Wicaksono.


Sumber: Polres Pinrang
Tanggal: 14 Oktober 2024


@mds

Iklan

IMG-20241021-WA0055
×
Berita Terbaru Update