-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000

Proyek Jalan Makassar-Maros Bermasalah: Anggaran Miliaran Terancam Sia-sia!

Tuesday, October 22, 2024 | October 22, 2024 WIB Last Updated 2024-10-22T05:39:55Z

Kondisi Jalan Kekinian

Makassar, 22 Oktober 2024 – Proyek Reservasi Jalan BTS Kota Makassar-Kota Maros sepanjang 6,81 km, yang dibiayai oleh APBN 2024 dengan anggaran sebesar Rp 57,3 miliar, kembali menjadi pusat sorotan tajam dari publik. Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LEMKIRA INDONESIA) dengan keras menyoroti sejumlah penyimpangan teknis dalam proyek ini, yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara. Ismail Tantu, aktivis dari LEMKIRA INDONESIA, bahkan mendesak agar aparat hukum segera turun tangan.


"Dengan anggaran sebesar ini, kualitas pengerjaan seharusnya tidak main-main. Namun, yang kami temukan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Ratusan meter agregat kasar yang berhamburan di jalan setelah pengaspalan menandakan ketidakberesan serius. Ini jelas karena komposisi aspal yang tidak sesuai standar, bisa jadi aspal cair yang digunakan terlalu sedikit atau kualitasnya rendah. Hasilnya? Jalan cepat rusak, uang negara terbuang sia-sia!" tegas Ismail Tantu.


Jalan Raya Berlobang 

Ia menambahkan bahwa pekerjaan pengaspalan hotmix sangat dipengaruhi oleh penggunaan aspal cair yang benar serta pengendalian temperatur yang ketat. "Fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa titik sudah rusak sebelum musim hujan datang. Ini adalah bukti bahwa pengerjaan proyek dilakukan asal-asalan!" ungkapnya dengan nada tinggi.


Tidak hanya masalah aspal, Ismail juga menemukan kejanggalan dalam proses pelebaran jalan. "Penggalian untuk pengecoran beton terlihat tidak beraturan, dimensinya jauh dari spesifikasi yang seharusnya. Ini jelas menambah biaya yang tidak perlu, dan membuka celah untuk penyelewengan anggaran. Jika ini dibiarkan, kerugian negara bisa membengkak," tegasnya.


Aspal Jalan tidak sesuai Spesifikasi


Tanggapan keras juga datang dari Farid Mamma, S.H., M.H., Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan. Farid menegaskan bahwa proyek dengan anggaran besar seperti ini tidak boleh ada kompromi terhadap kualitas dan transparansi. "Jika terbukti ada ketidaksesuaian spesifikasi teknis yang menyebabkan kerusakan prematur pada jalan, maka para pelaksana proyek dapat dikenakan sanksi tegas sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 2 dan Pasal 3 sangat jelas menyebutkan bahwa tindakan yang memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara adalah tindak pidana korupsi," jelas Farid.


Ia melanjutkan bahwa selain hukuman pidana, pelaksana proyek yang terlibat dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk blacklist dari proyek-proyek pemerintah di masa mendatang. "Ini bukan soal nilai kerugian saja, tetapi juga soal akuntabilitas. Jika proyek ini terbukti merugikan negara, maka kontraktor dan pihak terkait harus dijerat secara hukum, baik melalui pidana penjara maupun pengembalian kerugian negara," tegas Farid.


Farid Mamma, SH., M.H

Dalam pernyataannya, Farid Mamma menegaskan bahwa pelanggaran seperti ini harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. "Kami akan terus mendorong penegak hukum untuk menyelidiki lebih dalam proyek ini. Jangan sampai uang rakyat hanya dinikmati oleh segelintir pihak yang bermain curang. Jika ini dibiarkan, maka proyek-proyek pemerintah lainnya juga akan terancam dengan kualitas buruk dan penyimpangan anggaran," pungkas Farid.


Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 47 dengan tegas menyatakan bahwa setiap penyedia jasa wajib memenuhi standar dan mutu sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi administrasi hingga pembatalan kontrak, sesuai Pasal 95.


"Dengan bukti-bukti yang ada, kami tidak akan berhenti memantau proyek ini. Jika terbukti ada unsur kerugian negara, kami akan segera membawa masalah ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari semua pihak yang terlibat," tutup Ismail dengan nada serius.


Proyek jalan ini, yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat Maros, kini terancam menjadi simbol kegagalan manajemen proyek dan penyelewengan anggaran. Masyarakat berharap, dengan sorotan yang semakin tajam, penegak hukum akan segera bertindak dan memastikan bahwa uang rakyat tidak dipermainkan untuk keuntungan pribadi segelintir orang.



@mds

Iklan

IMG-20241021-WA0055
×
Berita Terbaru Update