Keran Instalasi Rumah |
Makassar, 21 November 2024 – Sejumlah dugaan pelanggaran di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar kembali mencuat ke permukaan. Dari praktik dinasti, pembayaran Laskar Pelangi, hingga distribusi air yang tidak merata, berbagai persoalan ini menjadi sorotan publik.
Distribusi air yang dianggap tidak adil menjadi salah satu keluhan utama. Beberapa kawasan elit, seperti Citraland, dilaporkan mendapatkan layanan air yang melebihi kapasitas, sementara daerah perbatasan seperti Maros Royal Sprint dan BRP Maros, yang dikelola oleh A.A., justru dianggap tidak memprioritaskan distribusi air untuk masyarakat umum di Kota Makassar. Padahal, masyarakat Makassar sebagai pelanggan utama seharusnya mendapat prioritas lebih dibandingkan kawasan perbatasan.
Pelanggaran dalam Kebijakan Internal
Dugaan pelanggaran lainnya melibatkan kebijakan perpanjangan masa pensiun. Contoh kasus adalah Kepala Wilayah 2, H., dan mantan Kepala Personalia, B.T., yang diduga mendapatkan perpanjangan umur pensiun meskipun tersandung kasus pribadi. “Aturan dari mana?” ujar sumber internal berinisial N.
Proyek Jaringan Air Bermasalah
Masalah juga terjadi dalam pengelolaan proyek jaringan instalasi air. Salah satu kepala wilayah 1 diduga bekerja sama dengan direksi dalam pengelolaan tender proyek, yang menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan integritas.
Praktik Nepotisme dan Transaksional Jabatan
Persoalan nepotisme disebut semakin mengakar dengan banyaknya tenaga kontrak yang diduga tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) karena berstatus sebagai “anak sultan” yang dititipkan. Lebih parahnya, terjadi pula dugaan transaksional dalam pembelian jabatan, mulai dari tingkat kepala wilayah hingga koordinator.
Penunjukan pejabat internal juga dilaporkan tidak lepas dari intervensi pihak luar, seperti kolega dari kejaksaan dan ormas Brigade 08, dengan dugaan perlindungan dari Inspektorat.
Kinerja IPAL dan Transparansi Keuangan Diragukan
Sejak didirikannya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kinerjanya dinilai belum memberikan dampak nyata. Pertanyaan pun muncul terkait kelayakan dan tujuan IPAL tersebut.
Selain itu, isu keuangan turut menyeruak. Salah satunya adalah dugaan berbagai jumlah dana yang berasal dari konsumen PDAM Kota Makassar yang menunggak tidak masuk ke kas internal PDAM. Transparansi dalam pengelolaan keuangan ini dipertanyakan, khususnya terkait peran direksi yang diduga terlibat dalam praktik tidak sehat.
Peran SPI Dipertanyakan
Satuan Pengawas Internal (SPI), yang seharusnya menjadi garda dalam menjaga integritas internal, dinilai belum optimal dalam menangani berbagai pelanggaran yang terjadi.
Menanti Tindakan Tegas
Sumber dari internal PDAM, seperti I. dan N., menegaskan pentingnya investigasi mendalam terhadap berbagai dugaan pelanggaran ini. Masyarakat Kota Makassar berharap pemerintah daerah dan penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi di tubuh PDAM.
Berbagai persoalan ini menjadi tantangan besar bagi PDAM Kota Makassar untuk mengembalikan kepercayaan publik. Pertanyaan yang mengemuka adalah, sejauh mana pihak terkait akan bertindak untuk mengatasi dugaan pelanggaran ini?
@mds