Solok Selatan, 22 November 2024 — Tragedi mengejutkan mengguncang Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, Sumatera Barat, dini hari tadi. Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, diduga menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, di area parkir Polres. Peristiwa ini menyisakan luka mendalam bagi institusi kepolisian dan masyarakat setempat.
Kronologi Kejadian
Kejadian berlangsung pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 00.15 WIB. Berdasarkan informasi awal, insiden bermula ketika AKP Ulil Ryanto beserta timnya tengah menangani kasus penangkapan pelaku tambang galian C ilegal. Saat berada di parkiran dekat ruang identifikasi, AKP Dadang Iskandar mendekati AKP Ulil Ryanto yang sedang mengambil ponselnya di mobil. Secara tiba-tiba, AKP Dadang menembakkan senjata api jenis pistol HS kaliber 9 mm ke arah kepala korban.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Namun, luka tembak di pelipis kanan yang menembus ke belakang kepala membuat nyawanya tidak tertolong. Menurut dokter Puskesmas, AKP Ulil dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di fasilitas kesehatan.
Barang Bukti di Lokasi Kejadian
Tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk:
Satu unit mobil Toyota Rush hitam bernomor polisi B 1215 QH.
Sembilan selongsong peluru kaliber 9 mm yang tersebar di dua lokasi, yaitu area parkir dan sekitar rumah dinas Kapolres.
Motif Penembakan
Motif sementara yang terungkap, pelaku diduga tidak senang dengan operasi penangkapan pelaku tambang galian C ilegal yang dipimpin oleh AKP Ulil Ryanto. Ketegangan internal ini berujung pada aksi brutal yang mencoreng institusi kepolisian.
Upaya dan Tindak Lanjut
Hingga berita ini diturunkan, pelaku, AKP Dadang Iskandar, sedang dalam pengejaran intensif oleh Unit Opsnal Polres Solok Selatan. Sementara itu, jenazah korban direncanakan akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang untuk proses lebih lanjut.
Kapolda Sumatera Barat memastikan langkah tegas terhadap insiden ini. “Kami akan melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolda dalam keterangan resminya.
Posting
Dua saksi yang merupakan anggota Sat Reskrim Polres Solok Selatan, Aipda Tomi Yudha dan Briptu Satryadi, berada di lokasi saat kejadian. Mereka kini tengah dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyidikan.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran kepolisian tentang pentingnya profesionalisme dan pengelolaan konflik internal. Masyarakat berharap kasus ini segera ditangani secara transparan dan pelaku diberi hukuman setimpal.
@Polres Solok Selatan/mds