Notification

×

Iklan

Iklan

FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-0© FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-1©

Protes Orang Tua Murid terhadap Penyaluran Bantuan Sosial: Guru di Bone Beri Klarifikasi

Sunday, November 24, 2024 | November 24, 2024 WIB Last Updated 2024-11-24T10:29:27Z

 

SD 12/79 ULO

Bone 24 November 2024 – Sejumlah orang tua siswa di SD Inpres 12/79 Ulo, Desa Ulo, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, menyampaikan keluhan terkait ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial pendidikan. Mereka menilai ada ketimpangan dalam proses penentuan penerima manfaat, meskipun pihak sekolah telah memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran bantuan tersebut.  


Orang tua siswa mengungkapkan bahwa ada anak-anak yang selalu menerima bantuan sosial selama bertahun-tahun, sementara siswa lain, yang dinilai sama-sama membutuhkan, belum pernah mendapatkan bantuan serupa. Salah satu orang tua bahkan mempertanyakan mengapa siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi lebih baik tetap terdaftar sebagai penerima bantuan.  



Keluhan disampaikan oleh para wali murid kepada pihak sekolah. Kepala sekolah dan guru-guru di SD Inpres 12/79 Ulo kemudian menjelaskan prosedur bantuan sosial. Menurut mereka, penentuan penerima bantuan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui data yang diusulkan oleh sekolah menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).  




Diskusi dan keluhan ini mencuat dalam pekan ini, menyusul pencairan bantuan sosial pendidikan yang dinilai tidak merata di kalangan siswa.  



Kejadian ini berlangsung di SD Inpres 12/79 Ulo, Desa Ulo, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.  



Orang tua murid merasa bahwa proses penyaluran bantuan sosial kurang adil karena siswa tertentu selalu terpilih sebagai penerima. Mereka juga menilai bahwa guru seharusnya memiliki peran lebih besar dalam menentukan siapa yang layak mendapatkan bantuan, mengingat mereka lebih memahami kondisi ekonomi siswa di sekolah.  



Guru-guru dan kepala sekolah di SD Inpres 12/79 Ulo memberikan klarifikasi bahwa tugas sekolah hanya sebatas mengusulkan data siswa melalui Dapodik dan membantu proses pencairan dana. Keputusan penerima bantuan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan.  


"Kalau ada yang kurang jelas, bapak/ibu orang tua siswa dapat datang langsung ke sekolah untuk informasi lebih lanjut," ujar salah satu guru melalui pesan yang beredar. Ia juga menambahkan, "Seandainya kami yang menentukan penerima bantuan, semua anak akan kami berikan, karena mereka adalah anak-anak kami juga."


Pihak sekolah turut mengimbau orang tua siswa untuk bersabar dan menerima proses yang berlaku, sambil berharap agar rezeki yang lebih besar dapat diterima oleh mereka yang belum mendapatkan bantuan.  



Abdul Rahman Muh Rizal Noma, seorang pakar dan praktisi pendidikan, turut angkat bicara mengenai polemik ini. Ia menekankan pentingnya evaluasi mekanisme penyaluran bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran.  


"Data yang digunakan pemerintah pusat harus bersumber dari kondisi riil di lapangan. Peran guru dan pihak sekolah dalam memberikan masukan seharusnya diperkuat, mengingat mereka yang paling mengetahui kondisi ekonomi siswa dan keluarganya," ujarnya.  


Ia juga menyoroti perlunya transparansi dalam proses penentuan penerima bantuan. "Transparansi data penerima harus ditingkatkan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di antara orang tua siswa. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial pendidikan," tambahnya.  


Abdul Rahman juga mengimbau agar masyarakat tetap bersikap bijak dan memahami bahwa bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban siswa yang membutuhkan, bukan untuk menciptakan konflik di tingkat lokal.  



@mds

Berita Video

IMG-20241205-WA0057® IMG-20241205-WA0058® IMG-20241205-WA0059® IMG-20241205-WA0056®
×
Berita Terbaru Update