Notification

×

Iklan

Iklan

FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-0© FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-1©

Proyek Jalan Tani di Wajo Diduga Mark-Up, Ketua L-KPK Soroti Transparansi dan Desak Penyelidikan

Thursday, November 14, 2024 | November 14, 2024 WIB Last Updated 2024-11-13T23:36:23Z

 

Jalan Tani

WAJO, 14 November 2024 – Proyek perintisan jalan tani di Lapung Cebbo, Desa Tonralipue, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, kini berada dalam sorotan tajam. Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 138.053.650 dari dana desa ini diduga mengalami mark-up yang merugikan keuangan desa dan menodai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.


Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK), Andi Ilham, mengungkapkan bahwa proyek tersebut memperlihatkan ketidakwajaran dalam rincian biaya. Setelah melakukan perhitungan terhadap volume pekerjaan yang dilaksanakan, pihaknya menemukan adanya indikasi penggunaan harga satuan yang jauh lebih tinggi dari yang semestinya. Andi Ilham menganggap ini sebagai indikasi kuat terjadinya manipulasi anggaran.


"Dana yang digunakan sangat fantastis untuk pekerjaan sejenis ini. Setelah dihitung, tidak masuk akal jika biaya sebesar itu dibutuhkan. Hal ini mengindikasikan adanya potensi mark-up yang patut diselidiki lebih lanjut," ujar Andi Ilham dengan nada tegas.


Selain persoalan dugaan mark-up, Andi Ilham juga menyoroti minimnya transparansi proyek ini, yang terlihat dari tidak adanya papan informasi di lokasi. Menurutnya, tidak dipasangnya papan proyek adalah upaya untuk menyembunyikan rincian anggaran dan menghindari pengawasan publik. Padahal, papan informasi proyek adalah syarat standar agar masyarakat bisa mengawasi penggunaan dana desa dengan lebih terbuka.


"Ini bukan sekadar masalah papan proyek yang tidak dipasang. Ini mencerminkan sikap tertutup yang dapat memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran," tegas Andi Ilham. "Keterbukaan informasi adalah hak publik, terutama dalam penggunaan dana desa yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat," tambahnya.


Kepala Desa Tonralipue, Saharuddin Tahang, yang dihubungi melalui WhatsApp untuk klarifikasi, belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan. Sikap diam Kepala Desa semakin menambah kecurigaan di mata publik dan aktivis antikorupsi.


Menanggapi situasi ini, L-KPK mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka berharap kasus ini menjadi pintu masuk untuk mengawal penggunaan dana desa di Wajo agar benar-benar terarah dan tidak disalahgunakan.


Publik kini menanti tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Jika terbukti ada penyimpangan, masyarakat mendesak agar para pelaku diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku, demi menjaga integritas pengelolaan dana desa serta mencegah penyimpangan di masa depan.


@mds

Berita Video

IMG-20241205-WA0057® IMG-20241205-WA0058® IMG-20241205-WA0059® IMG-20241205-WA0056®
×
Berita Terbaru Update