Notification

×

Iklan

Iklan

FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-0© FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-1©

SMAN 1, SMAN 2, dan SMAN 3 Takalar Bantah Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS: Kepala Sekolah Tegaskan Penolakan Tawaran Mengikat dari Oknum LSM Atas Nama Erlangga

Friday, November 15, 2024 | November 15, 2024 WIB Last Updated 2024-11-15T01:25:42Z

Ilustrasi

Takalar 15 November 2024 – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1, SMAN 2, dan SMAN 3 Takalar, para kepala sekolah tersebut memberikan hak jawab dan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa tuduhan penggunaan dana BOS untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tidak berdasar.


Para kepala sekolah menjelaskan bahwa mereka memang pernah ditawari kerja sama pengadaan buku dan barang lainnya oleh seorang oknum yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), bukan oleh pihak resmi dari Penerbit Erlangga. Penawaran tersebut bersifat mengikat dengan adanya perjanjian, yang pada akhirnya mereka tolak karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip dan ketentuan penggunaan dana BOS.


"Saya bersama kepala sekolah lainnya pernah menerima tawaran dari seseorang yang mengaku bekerja sama dengan Erlangga. Namun, setelah kami telusuri, ternyata yang menawarkan bukan perwakilan resmi Erlangga, melainkan oknum dari sebuah LSM. Kami segera menolak tawaran itu karena bertentangan dengan aturan penggunaan dana BOS yang harus transparan dan akuntabel," ujar salah satu kepala sekolah SMAN Takalar.


Klarifikasi Pihak Sekolah


Ketiga kepala sekolah SMAN di Takalar menegaskan komitmen mereka dalam mengelola dana BOS sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap penggunaan dana telah diatur ketat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang menuntut akuntabilitas dan transparansi dalam pelaporannya.


"Kami selalu berpedoman pada aturan yang berlaku. Setiap anggaran kami laporkan secara transparan kepada pihak terkait. Tuduhan yang berkembang ini merugikan nama baik sekolah serta dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan," tambah seorang kepala sekolah lainnya.


Tanggapan Dinas Pendidikan


Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar merespons dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap sekolah-sekolah yang terlibat. Kepala Dinas Pendidikan menyatakan bahwa hak jawab dari para kepala sekolah penting untuk memberi keseimbangan informasi kepada masyarakat. “Kami menghargai hak jawab yang disampaikan oleh pihak sekolah dan tetap memantau serta mengevaluasi pengelolaan dana BOS secara berkala,” ungkapnya.


Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih utuh terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMAN 1, SMAN 2, dan SMAN 3 Takalar.


@mds

Berita Video

IMG-20241205-WA0057® IMG-20241205-WA0058® IMG-20241205-WA0059® IMG-20241205-WA0056®
×
Berita Terbaru Update