SPBU Depan Coca Cola |
Makassar, 4 November 2024 — SPBU Coca Cola di Makassar dengan kode 73.902.01, yang dimiliki oleh Ahmad Fungsi, atau yang dikenal dengan sapaan Afu, kini tengah disorot publik. SPBU ini diduga menjadi pusat kegiatan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sangat terorganisir, setelah laporan masyarakat mencurigai aktivitas pengisian BBM yang tidak wajar di tempat tersebut.
Pengungkapan Dugaan Penyelewengan
Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di SPBU Coca Cola di Makassar. Banyak kendaraan, baik roda dua maupun mobil, terlihat hilir-mudik mengisi BBM dalam jumlah besar, memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut. Tak hanya di Makassar, modus serupa juga terpantau di beberapa SPBU di wilayah Sulawesi Selatan lainnya, termasuk di Bulukumba.
Tindakan dari Pihak Berwenang
Saat ini, tim investigasi dari Pertamina Retail telah memulai pelacakan terhadap bukti digital terkait transaksi yang mencurigakan di sejumlah SPBU, termasuk SPBU Coca Cola 73.902.01. Menurut Ketua HISWANAMIGAS Sulawesi Selatan, H. Hasbidin, langkah pengecekan melibatkan pemeriksaan rekaman CCTV dan transaksi barcode Biosolar untuk memastikan kebenaran dugaan penyelewengan tersebut.
Hasil Konfirmasi HISWANA MIGAS |
“Kami mencatat adanya indikasi penyaluran yang tidak wajar di SPBU Coca Cola dengan kode 73.902.01 di Makassar. Tindak lanjutnya, kami akan melakukan pengecekan secara menyeluruh pada lembaga penyalur tersebut, termasuk pemeriksaan CCTV dan seluruh transaksi menggunakan barcode Biosolar,” ungkap H. Hasbidin saat dikonfirmasi oleh media. Langkah ini diharapkan mampu mengungkap dugaan penyelewengan yang merugikan masyarakat luas.
Tanggapan dari Pemilik SPBU Coca Cola
Di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung, Ahmad Fungsi atau Afu menyampaikan tanggapannya terkait kasus ini. Melalui konfirmasi WhatsApp pribadinya kepada awak media Celebes Post, disampaikan bahwa Afu bersedia memberikan respons terkait hasil investigasi dari Pertamina dan HISWANAMIGAS.
Saat Dikonfirmasi Awak Media |
“Selamat malam. Saya mau mengonfirmasi lanjutan pemberitaan di media kami. Rencana mau bicara langsung ke Afu untuk menanggapi laporan investigasi retail dari Pertamina dan HISWANAMIGAS.... Jika tidak ada jawaban dan respons, kami akan angkat di pemberitaan sesuai apa yang kami temukan,” tulis pihak media saat mengonfirmasi langsung kepada Afu.
Desakan Hukum dari PUKAT Sulsel
Selain pihak HISWANAMIGAS dan Pertamina, organisasi anti-korupsi, Pusat Kajian dan Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, turut angkat bicara. Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma, SH., M.H., menilai penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sebagai tindakan yang sangat merugikan masyarakat. Jika tidak ada langkah tegas dari pihak berwenang, PUKAT Sulsel berencana menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat penyalahgunaan yang merugikan hak masyarakat. Jika ini terus terjadi, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum dan meminta tindakan dari BPH Migas,” tegas Farid Mamma.
Farid Mamma, SH., M.H |
Kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU Coca Cola Makassar kini menjadi perhatian publik. Langkah investigasi oleh Pertamina dan pihak berwenang diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memastikan penindakan terhadap pihak yang terbukti bersalah. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melakukan penyelewengan, serta melindungi hak masyarakat atas BBM bersubsidi yang semestinya tersedia secara adil.
@mds