Makassar, 29 Desember 2024 – Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menuai kritik tajam dari Aliansi Wija To Luwu. Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan dan Direktur Utama PT MDA Trisakti Simorangkir, disaksikan sejumlah pejabat tinggi Polda Sulsel, dinilai mengabaikan konflik yang melibatkan perusahaan tambang tersebut dengan masyarakat Luwu.
Kesepakatan yang mencakup koordinasi keamanan dan penegakan hukum itu dituding justru memperkuat dugaan keberpihakan Polda Sulsel kepada perusahaan. Pasalnya, hingga saat ini, kasus dugaan perusakan dan perampasan lahan yang dilakukan oleh PT MDA di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, belum menunjukkan titik terang.
"POLDA Sulsel Tak Berpihak kepada Masyarakat"
Jenderal Lapangan (Jendlap) Aliansi Wija To Luwu, Haikal, mengecam keras langkah Polda Sulsel. Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman dengan PT MDA seharusnya ditunda hingga konflik lahan yang melibatkan masyarakat Luwu diselesaikan.
"Polda Sulsel semakin menunjukkan keberpihakan kepada korporasi daripada masyarakat. Bagaimana mungkin mereka menjalin kerja sama keamanan dengan perusahaan yang terlibat konflik agraria tanpa menyelesaikan masalahnya terlebih dahulu? Ini hanya akan membuat PT MDA merasa kebal hukum," ujar Haikal, dalam keterangannya kepada media.
Haikal menambahkan bahwa hingga saat ini, hasil gelar perkara terkait laporan masyarakat tentang perusakan lahan oleh PT MDA belum dipublikasikan oleh Polda Sulsel. Hal ini, katanya, menunjukkan ketidakpedulian institusi tersebut terhadap penderitaan masyarakat yang terdampak.
Tuntutan Aliansi: Copot Kapolda Sulsel
Aliansi Wija To Luwu menyatakan akan melanjutkan aksi demonstrasi berjilid-jilid dengan massa yang lebih besar. Mereka tidak hanya menuntut penyelesaian kasus konflik lahan, tetapi juga meminta pencopotan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan titik terang. Kapolda Sulsel harus dicopot karena tidak menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat yang tertindas, terutama masyarakat Desa Ranteballa," tegas Haikal.
Aliansi juga menyampaikan bahwa perjuangan mereka bukan hanya untuk menyelesaikan konflik agraria, tetapi juga untuk mengembalikan keadilan bagi masyarakat adat yang selama ini terpinggirkan.
POLDA Sulsel Belum Memberikan Penjelasan
Hingga berita ini diturunkan, Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan Aliansi Wija To Luwu maupun perkembangan hasil gelar perkara atas laporan masyarakat terhadap PT MDA.
Aliansi Wija To Luwu menegaskan akan terus melawan hingga PT Masmindo Dwi Area angkat kaki dari Tanah Luwu. Konflik ini menjadi sorotan tajam publik Sulawesi Selatan yang berharap agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.
@Hk