Notification

×

Iklan

Iklan

FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-0© FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-1©

Apresiasi Langkah Kejari Makassar Usut Kasus Dana Hibah KONI

Monday, December 9, 2024 | December 09, 2024 WIB Last Updated 2024-12-09T11:50:31Z
Farid Mamma, SH., M.H.,

Makassar, 9 Desember 2024 – Pemerhati hukum sekaligus Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto. Langkah tersebut dinilai menunjukkan komitmen Kejari dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas pengelolaan dana publik.


"Saya sangat mengapresiasi langkah Kejari Makassar yang telah mengambil tindakan tegas dalam mengungkap dugaan penyimpangan dana hibah KONI. Ini adalah bentuk keberanian untuk menegakkan keadilan, sekaligus memberikan sinyal bahwa tidak ada toleransi terhadap korupsi," ujar Farid, Senin (9/12/2024).


Ahmad Susanto 


Kejari Makassar Sulsel sebelumnya menetapkan Ahmad Susanto sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Makassar tahun anggaran 2022-2023. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penggeledahan di Kantor KONI Makassar, di mana tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan tiga perangkat komputer yang diduga berisi data terkait kasus tersebut.


Pantauan IDN Times, Ahmad Susanto keluar dari ruang penyidikan Kejari Makassar dengan mengenakan rompi merah khas tahanan dan tangan terborgol. Ia dikawal oleh tim penyidik Kejari Makassar pada Senin (9/12/2024), sebelum dibawa menuju tempat penahanan.


Farid menilai, langkah Kejari ini sangat penting dalam mengungkap aliran dana yang diduga disalahgunakan. "Penyelidikan yang transparan dan profesional sangat diperlukan agar kasus ini menjadi contoh nyata bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu," tambahnya.


Tridente KONI kota Makassar 


Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan dan transparansi dalam penyaluran dana hibah. "Langkah preventif perlu dilakukan agar kepercayaan publik terhadap institusi olahraga dan pemerintah tetap terjaga," tegasnya.


Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dana publik yang seharusnya digunakan untuk memajukan olahraga dan mendukung atlet. Farid berharap proses hukum berjalan cepat agar memberikan efek jera kepada pelaku.


"Saya berharap semua pihak mendukung Kejari dalam menyelesaikan kasus ini, agar keadilan bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya para atlet yang seharusnya mendapatkan manfaat dari dana hibah tersebut," pungkas Farid.



@mds



Berita Video

IMG-20241205-WA0057® IMG-20241205-WA0058® IMG-20241205-WA0059® IMG-20241205-WA0056®
×
Berita Terbaru Update