Ilustrasi |
Makassar, 24 Desember 2024 – Dunia akademik kembali diguncang dengan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen. Seorang mahasiswi Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, sebut saja Agni (bukan nama sebenarnya), menjadi korban dugaan pelecehan oleh dosen berinisial IA. Insiden ini dilaporkan terjadi pada 9 Oktober dan 30 Oktober 2024.
Menurut pengakuan korban, kejadian bermula saat ia dipanggil oleh dosen tersebut untuk menanyakan progres hafalan. Namun, interaksi itu berubah menjadi pengalaman yang tidak menyenangkan ketika IA melakukan kontak fisik yang tidak pantas, seperti memegang tangan dan bahu korban. "Kenapa ada dosen yang pegang-pegang tangan," ungkap Agni, mengungkapkan perasaannya terhadap perlakuan tersebut.
Ilustrasi |
Agni juga menambahkan bahwa IA sering memintanya untuk tinggal di kelas lebih lama dibanding teman-teman lainnya dengan alasan menyetor hafalan. Puncak kejadian terjadi pada 30 Oktober 2024, ketika IA tidak hanya memegang tangan korban tetapi juga melakukan pelecehan fisik lebih lanjut dengan menyentuh bagian tubuh vitalnya. "Saya sempat freeze, tidak bisa bereaksi," jelas Agni, menggambarkan kondisinya saat pelecehan berlangsung.
Setelah kejadian tersebut, IA bahkan mengikuti korban hingga ke area parkir fakultas, memintanya untuk kembali menyetor hafalan. Korban akhirnya melaporkan peristiwa ini kepada sejumlah dosen dan pimpinan fakultas. Sayangnya, tanggapan yang diterima korban dianggap mengecewakan.
Menurut Agni, beberapa dosen menyarankan agar ia memaafkan pelaku dan tidak memperpanjang kasus ini dengan dalih kurangnya bukti, seperti rekaman CCTV. Bahkan, korban disarankan untuk pindah kelas agar tidak bertemu dengan pelaku. Namun, Agni dengan tegas menolak saran tersebut. "Maafkan saja ustad itu, khilaf dia," ucap salah satu dosen, menambah luka psikologis korban.
Meski begitu, terdapat sejumlah dosen yang memberikan dukungan moral kepada korban dan menekankan bahwa ia tidak seharusnya disalahkan. Namun, rumor yang berkembang di kalangan mahasiswa menyebutkan bahwa pelaku hanya dipindahkan ke fakultas lain, sementara IA masih terlihat mengajar di Fakultas Adab dan Humaniora, meskipun bukan di kelas korban.
Korban telah melaporkan kasus ini ke Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin pada 26 November 2024. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas yang diambil oleh PSGA, yang dipimpin oleh Dr. Djuwariah Ahmad.
Kasus ini menuntut respons cepat dan tindakan tegas dari pihak kampus untuk memastikan lingkungan akademik yang aman dan melindungi hak-hak korban. Pemerhati pendidikan dan organisasi masyarakat menyerukan pentingnya transparansi dan langkah konkret untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
@tim