Notification

×

Iklan

Iklan

FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-0© FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-1©

Teguran Berujung Petaka: Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembusuran di Manggala Makassar

Tuesday, December 17, 2024 | December 17, 2024 WIB Last Updated 2024-12-17T09:23:28Z

Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar mengamankan lima (5) orang pelaku Kasus penganiayaan menggunakan busur panah

Makassar Sulsel 17 Desember 2024 -- Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar mengamankan lima (5) orang pelaku Kasus penganiayaan menggunakan busur panah yang terjadi pada hari Minggu dinihari (15/12/24) TKP Jln. Inspeksi Kanal Puri Taman Sari Kel. Borong Kec. Manggala


Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di TKP dan bukti rekaman CCTV Senin (16/12/24) 

personel Resmob Polsek Manggala yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Semuel To'Longan, SH,. MH,. M.Si didampingi Kanit Reskrim Iptu A.Latif, S.Sos berhasil mengamankan pelaku yaitu AMF (22),AY (15),AMF (15),FY (13),MF (15)




Kendaraan Operasional Pelaku


Sementara itu korban yakni Lk. Amri (21) saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka tertancap busur panah pada lengan sebelah kiri


Mengenai kronologi insiden tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K melalui Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'Longan, Selasa (17/12/2024), menerangkan penganiayaan tersebut diawali para pelaku tidak terima teguran warga di TKP terkait membakar petasan sehingga terjadi perkelahian. 


Kondisi Pengembangan

Barang Bukti


Pelaku yang tidak terima teguran warga tersebut kembali memanggil temannya dan menuju di TKP dengan menggunakan tiga sepeda motor berboncengan berhenti di dekat korban dan salah satu pelaku turun langsung melepaskan anak panah ke arah korban dan mengenai korban yang mengakibatkan mengalami luka pada bagian lengan tangan sebelah kiri Korban, pelaku dan korban tidak saling kenal atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut, Ucap Kompol Semuel


Kapolsek menambahkan saat penangkapan lima orang pelaku diantaranya Lk.MF (22) mengakui dan membenarkan bahwa telah melakukan pembusuran terhadap korban bersama dengan teman" nya dengan menggunakan busur anak panah lantaran tidak Terima temannya ditegur dan terjadi perkelahian dari tangan pelaku kita amankan BARANG BUKTI :


- 1(satu) buah Pangka/pelontar 

- 1(satu) buah busur panah.

- 2(dua) Unit motor yang digunakan. 

- 1(satu) Lembar hudi warna merah.


Saat ini, Kelima pelaku bersama barang bukti Sajam (busur panah) serta kendaraan yang digunakan telah diamankan di mapolsek manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut


@mds

Berita Video

IMG-20241205-WA0057® IMG-20241205-WA0058® IMG-20241205-WA0059® IMG-20241205-WA0056®
×
Berita Terbaru Update