Menindaklanjuti laporan masyarakat
Makassar, 5 Desember 2024 – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya bangunan semi permanen yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), pemilik bangunan atas nama Syukur menyatakan kesiapannya untuk membongkar bangunan tersebut secara mandiri. Langkah ini diambil setelah adanya mediasi dan himbauan dari pihak kelurahan.
Lurah setempat mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan bangunan tersebut. Setelah dilakukan verifikasi, diketahui bahwa bangunan tersebut berada di atas lahan fasum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama.
Menindaklanjuti laporan masyarakat |
"Kami telah memberikan arahan kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri. Syukur telah menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan dan bersedia memberikan pernyataan resmi di kantor kelurahan sebagai bentuk tanggung jawab," ujar Lurah dalam keterangannya, Kamis (5/12).
Syukur, pemilik bangunan, menyatakan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Ia juga menegaskan niatnya untuk segera menyelesaikan masalah ini. "Saya akan membongkar bangunan tersebut dengan cara sendiri dan membuat pernyataan resmi sebagai bukti bahwa saya taat pada aturan dan mendukung kenyamanan warga sekitar," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat |
Pengamat hukum tata ruang, Hadi Soetrisno, S.H., turut mengapresiasi langkah tegas ini. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga fasilitas umum. “Saya mengapresiasi tindakan yang dilakukan Camat Mamajang menangani kasus ini. Respons cepat dan pendekatan persuasif ini menunjukkan bahwa pemerintah setempat benar-benar hadir untuk masyarakat,” kata Hadi.
Menindaklanjuti laporan masyarakat |
Pihak kelurahan memastikan bahwa proses pembongkaran akan diawasi oleh aparat setempat untuk memastikan berjalan lancar tanpa kendala. Lurah juga mengapresiasi respons positif dari pemilik bangunan yang menunjukkan sikap kooperatif.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga lain agar lebih memperhatikan aturan terkait penggunaan lahan fasum. Pemerintah kelurahan juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan adanya dugaan pelanggaran guna menjaga tata kelola lingkungan yang baik.
@mds