Notification

×

Iklan

Iklan

FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-0© FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-1©

Pengakuan Pilu Korban Pelecehan Seksual oleh Ayah Tiri di Makassar, Farid Mamma: "Kejahatan Berat yang Harus Ditangani Secara Serius"

Friday, December 6, 2024 | December 06, 2024 WIB Last Updated 2024-12-05T16:32:08Z

Gambar Pelaku, Ilustrasi Dan Farid Mamma, SH., M.H

Makassar, 6 Desember 2024 – Sebuah curhatan viral di media sosial mengungkap tragedi kelam yang dialami seorang wanita muda di Makassar. Ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya, seorang dosen di salah satu universitas ternama di kota ini. Pelecehan tersebut diduga berlangsung sejak 2017 hingga 2022, diiringi ancaman dan kekerasan fisik yang meninggalkan trauma mendalam.


Curahan Hati yang Mengguncang Publik


Dalam pengakuannya, korban yang identitasnya dirahasiakan mengungkap bahwa pelecehan dimulai sejak ia baru lulus SMP. Ia bahkan menyebut adiknya turut menjadi korban perlakuan serupa. Pelaku, menurut korban, menggunakan otoritasnya dalam keluarga untuk mengintimidasi dan memaksakan kehendak.


"Ini terjadi berkali-kali. Saya sering tidak dipercaya saat mencoba menceritakan kejadian ini ke keluarga, terutama ibu saya," tulis korban dalam curhatnya.


Menurut pengakuan korban, aksi pelaku dimulai di rumah keluarga mereka di kawasan Samata, Kabupaten Gowa. Selain pelecehan fisik, korban juga mengalami kekerasan verbal dan ancaman serius agar tidak mengadukan perbuatannya.


Kekerasan yang Sistematis



Tidak hanya pelecehan seksual, korban juga mengaku sering mengalami kekerasan fisik. Pelaku dikatakan kerap memukul dan memaksa korban serta adik-adiknya melakukan tindakan tidak senonoh. Dalam salah satu pengakuannya, korban menyebut bahwa salah satu adiknya sempat pingsan akibat perlakuan kasar pelaku.


Meski akhirnya melaporkan kejadian ini kepada ayah kandungnya, korban menghadapi berbagai intimidasi dari pelaku. "Saya berusaha bertahan, tetapi ancaman dan pukulan terus menghantui saya," ungkap korban.


Tuntutan Keadilan



Korban mendesak agar kasus ini diusut tuntas oleh pihak berwenang. Ia juga meminta kampus tempat pelaku bekerja memberikan sanksi tegas. "Saya yakin bukan hanya saya dan saudara saya yang menjadi korban," tulisnya.


Kasus ini menyedot perhatian masyarakat dan berbagai lembaga perlindungan perempuan dan anak. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera bertindak, serta memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi korban.


Farid Mamma: Kejahatan Berat yang Harus Ditindak Tegas



Praktisi hukum senior sekaligus pemerhati perlindungan perempuan dan anak di Makassar, Farid Mamma, SH., MH., menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual ini termasuk kejahatan berat yang harus ditangani dengan serius.


"Kasus ini harus dilihat sebagai kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga norma moral dalam keluarga. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan atau Pasal 289 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Jika korban masih di bawah umur saat kejadian, maka undang-undang perlindungan anak juga dapat diterapkan dengan ancaman lebih berat," jelas Farid.


Ia juga mengkritisi institusi kampus tempat pelaku bekerja jika tidak segera memberikan sikap tegas. "Institusi pendidikan harus menunjukkan tanggung jawab moralnya. Bila pelaku terbukti bersalah, sanksi tegas berupa pemberhentian harus dijatuhkan, agar lingkungan akademik tetap bersih dari pelaku tindak pidana seperti ini," tambahnya.


Farid menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi korban. "Proses hukum harus berjalan paralel dengan pemulihan psikologis korban, agar mereka tidak merasa tertekan atau disalahkan atas kejadian ini," ujarnya.


Di akhir pernyataannya, Farid meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa pandang bulu. "Kasus ini adalah ujian bagi aparat hukum di Makassar. Kita harus memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan, sementara pelaku dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi pelaku lainnya," tegasnya.


Langkah Hukum Ditunggu



Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi. Kampus tempat pelaku mengajar juga belum merilis tanggapan terkait tuduhan ini.


Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya kepekaan masyarakat terhadap kekerasan seksual dalam keluarga. Perlindungan hukum yang tegas dan pendampingan bagi korban yang berani bersuara sangat diperlukan demi mencegah terulangnya kasus serupa.



@mds

Berita Video

IMG-20241205-WA0057® IMG-20241205-WA0058® IMG-20241205-WA0059® IMG-20241205-WA0056®
×
Berita Terbaru Update