Rais Al Jihad Ketua SPMP |
GOWA, Sulawesi Selatan 2 November 2024 – Polsek Bungaya, Kabupaten Gowa, menuai kritik keras usai diduga menolak laporan salah satu warga Kelurahan Sapaya. Kejadian tersebut dialami oleh Rosnia, warga Lingkungan Kareta, Tarowang, yang melaporkan kasus dugaan perusakan lahan pada Minggu (1/12/2024).
Rosnia mengadukan tindakan perusakan tanaman kopi di lahannya, yang diduga dilakukan oleh Suruang Dg Bora, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bungaya. Namun, laporan tersebut tidak diterima. Alasannya, Rosnia diminta membawa saksi terlebih dahulu untuk melengkapi aduannya.
Kebun milik Rosnia |
Menanggapi penolakan tersebut, Dewan Pembina Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan (SPMP Sulsel), Rais Al Jihad, mengkritik keras sikap aparat kepolisian. Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya dijalankan oleh kepolisian dalam menerima laporan masyarakat.
“Laporan itu seharusnya diterima terlebih dahulu, lalu dilakukan pemeriksaan awal. Jika diperlukan, baru saksi bisa dipanggil dalam proses penyelidikan. Penolakan ini menunjukkan buruknya pelayanan publik oleh aparat penegak hukum,” tegas Rais, Minggu (1/12/2024).
Lebih lanjut, Rais Al Jihad menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam atas insiden ini. SPMP Sulsel berencana menggelar aksi unjuk rasa di Polres Gowa dalam waktu dekat. Mereka akan menyuarakan tuntutan pencopotan Kapolsek Bungaya serta evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya.
“Jika aparat tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, maka seharusnya ada evaluasi tegas. Kami akan turun aksi menuntut keadilan dan meminta Polres Gowa mencopot Kapolsek Bungaya,” tambah Rais.
Kasus ini menjadi sorotan, terutama menyangkut kewajiban kepolisian dalam memberikan pelayanan publik sesuai aturan. Penolakan laporan tanpa dasar hukum yang kuat dikhawatirkan dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
SPMP Sulsel memastikan aksi yang akan dilakukan akan berlangsung damai, namun mereka mendesak agar Polres Gowa segera mengambil tindakan atas dugaan kelalaian pelayanan publik ini. "Kami tidak akan berhenti hingga ada perbaikan nyata," pungkas Rais.
Tindak lanjut Polres Gowa terhadap kasus ini masih dinantikan masyarakat, terutama agar laporan Rosnia dapat diterima dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
@raj