Notification

×

Iklan

Iklan

FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-0© FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-1©

Sistem Barcode Scanner di SPBU 74.901.03 Makassar Bikin Resah Masyarakat: Teknologi atau Ilusi Transparansi?

Wednesday, December 25, 2024 | December 25, 2024 WIB Last Updated 2024-12-25T10:22:53Z

Jl. Opu Daeng Risadju No.15, Kp. Buyang, Kec. Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90122


Makassar, 25 Desember 2024 – Penerapan sistem barcode scanner dalam transaksi pengisian BBM bersubsidi di SPBU 74.901.03 Jl. Opu Daeng Risadju No.15, Kp. Buyang, Kec. Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan sejumlah wilayah lainnya, memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Ketidakpahaman terhadap teknologi ini, ditambah minimnya edukasi dari pemerintah dan operator SPBU, membuat banyak warga merasa kesulitan dalam mendapatkan hak mereka.


Sistem ini dinilai kurang ramah bagi masyarakat kecil yang tidak semua memiliki akses atau kemampuan menggunakan smartphone. Bahkan, sejumlah laporan menunjukkan adanya penyalahgunaan barcode scanner oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kasus penggunaan barcode palsu hingga pengisian yang tidak sesuai kuota membuat masyarakat merasa dirugikan.


Pengalaman Masyarakat yang Meresahkan


Seorang warga Jalan Baji Pangasseng, Makassar, mengungkapkan kebingungannya setelah kuota pengisian BBM-nya habis meski ia merasa belum melakukan transaksi. Hal serupa juga dialami warga Jongaya, yang mendapati kuota mereka terkuras dalam sehari tanpa ada aktivitas pengisian.




“Kuota saya tiba-tiba habis, padahal belum pernah isi BBM hari itu. Saya merasa sistem ini tidak aman dan tidak adil,” ujar salah satu pengendara roda dua yang enggan disebutkan namanya.


Selain itu, beberapa pelanggan juga mengeluhkan pelayanan di SPBU 74.901.03 yang dinilai kurang memadai. “Pegawainya kurang ramah dan sering kali tidak membantu kami yang kebingungan menggunakan barcode scanner. Bukannya mempermudah, malah jadi tambah ribet,” keluh salah satu warga Toddopuli yang kerap mengisi BBM di lokasi tersebut.




Masalah ini memunculkan pertanyaan besar terkait integritas dan pengawasan sistem barcode scanner. Diduga, celah pada sistem ini dimanfaatkan untuk praktik penyelewengan, seperti penggunaan barcode palsu atau penyalahgunaan kuota BBM bersubsidi.


Tanggapan Pemerhati Hukum


Farid Mamma, SH., M.H., pemerhati hukum sekaligus aktivis masyarakat, mengecam keras penerapan sistem barcode scanner ini. Ia menyebutnya sebagai “ilusi transparansi” yang lebih banyak memberikan keuntungan bagi oknum tertentu dibandingkan rakyat kecil.


“Pemerintah memaksa rakyat kecil menggunakan teknologi yang bahkan mereka sendiri belum siap. Sistem ini bukan solusi, tetapi justru membuka celah bagi mafia BBM untuk bermain. Rakyat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat malah dibuat kesulitan dan semakin dirugikan,” tegas Farid.


Menurut Farid, celah dalam sistem barcode scanner ini membuktikan lemahnya pengawasan dan regulasi yang diterapkan pemerintah. “Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi juga moral. Jika pemerintah dan operator SPBU terus membiarkan hal ini, kepercayaan masyarakat terhadap program subsidi BBM akan hancur,” tambahnya.


Tanggapan Ketua SPMP


Rais Al Jihad, Ketua Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP), juga angkat bicara terkait permasalahan ini. Menurutnya, penerapan sistem barcode tanpa kebijakan pendukung yang memadai hanya menyusahkan masyarakat kecil. Ia mengecam minimnya langkah pemerintah untuk mengedukasi warga dan memastikan sistem berjalan sesuai tujuan awalnya.


“Kami melihat sistem ini gagal memberikan kemudahan bagi masyarakat kecil. Alih-alih membantu, justru mereka dipersulit dengan aturan yang tidak relevan bagi kondisi lapangan. Jika pemerintah tidak segera bertindak, kami siap turun ke jalan dan akan mendatangi langsung SPBU 74.901.03 untuk menyuarakan keresahan masyarakat,” tegas Rais dengan nada penuh kekecewaan.


Celah dalam Sistem dan Regulasi


Penggunaan barcode scanner di SPBU 74.901.03 sejatinya bertujuan meningkatkan transparansi distribusi BBM bersubsidi. Namun, tanpa pengawasan ketat, sistem ini justru menimbulkan berbagai persoalan baru.


Farid juga menegaskan pentingnya evaluasi sistem ini. “Pemerintah harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem barcode scanner, melibatkan pihak independen, dan memastikan sanksi tegas diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tanpa itu, sistem ini hanya akan menjadi sarana eksploitasi,” ujarnya.


Desakan Solusi dari Pemerintah


Masyarakat mendesak pemerintah untuk meninjau kembali penerapan barcode scanner. Selain memberikan edukasi, harus ada teknologi alternatif yang lebih ramah bagi masyarakat kecil. Pengawasan terhadap oknum mafia BBM juga perlu diperketat agar hak masyarakat kecil atas subsidi tidak terusik.


Farid mengingatkan bahwa sistem yang bertujuan baik ini tidak boleh menjadi senjata makan tuan. Sebaliknya, pemerintah harus menjadikan teknologi sebagai alat pembebasan, bukan penindasan bagi rakyat. Penerapan sistem pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan barcode atau QR code bertujuan untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. Namun, implementasi sistem ini telah menimbulkan berbagai tantangan dan keluhan di masyarakat.


Keluhan Masyarakat terhadap Sistem Barcode


Banyak warga mengeluhkan kesulitan dalam proses pendaftaran dan penggunaan sistem barcode. Beberapa di antaranya merasa proses pendaftaran rumit dan memakan waktu lama, sementara yang lain menghadapi kendala teknis atau kurangnya pemahaman tentang teknologi. Misalnya, di Kota Bandung, sejumlah sopir angkot mengeluhkan bahwa sistem ini tidak efektif karena barcode sering tertinggal saat pergantian shift, sehingga mereka tidak dapat mengisi BBM bersubsidi 


Penyalahgunaan Sistem oleh Oknum


Selain itu, terdapat laporan tentang penyalahgunaan sistem oleh oknum tertentu. Beberapa individu memodifikasi tangki kendaraan mereka untuk menampung lebih banyak BBM, kemudian melakukan pengisian berulang kali hingga kuota terpenuhi. Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi, tetapi juga mengganggu distribusi BBM secara adil. Sebagai respons, Pertamina telah melarang pengisian BBM untuk kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi guna mencegah penyelewengan 


Langkah Penertiban oleh Pertamina


Untuk mengatasi permasalahan ini, Pertamina telah mengambil langkah-langkah penertiban, termasuk:

Pembatasan Pembelian: Membatasi jumlah pembelian BBM bersubsidi per hari untuk setiap kendaraan.


Larangan Pengisian Berulang: Tidak melayani pembelian BBM bersubsidi yang dilakukan berulang kali dalam satu hari.


Larangan untuk Kendaraan dengan Tangki Modifikasi: Tidak melayani pengisian BBM untuk kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi.


Dampak pada Masyarakat


Meskipun bertujuan baik, penerapan sistem barcode ini telah menimbulkan dampak negatif bagi sebagian masyarakat, terutama mereka yang kurang familiar dengan teknologi atau tidak memiliki akses ke perangkat digital. Hal ini menyebabkan ketidaknyamanan dan potensi ketidakadilan dalam akses terhadap BBM bersubsidi.


Masyarakat dirugikan

Pengisian dipinggir jalan Pertamini

Pertamini


Penerapan sistem barcode untuk pengisian BBM bersubsidi merupakan upaya pemerintah untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. Namun, implementasinya memerlukan sosialisasi yang lebih luas, pendampingan bagi masyarakat yang kurang memahami teknologi, serta pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu. Dengan demikian, tujuan dari sistem ini dapat tercapai tanpa menimbulkan kerugian atau ketidaknyamanan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.



@mds

Berita Video

IMG-20241205-WA0057® IMG-20241205-WA0058® IMG-20241205-WA0059® IMG-20241205-WA0056®
×
Berita Terbaru Update