Rizal Noma Ketua DPP LEMKIRA |
Pinrang, Sulawesi Selatan, 11 Desember 2024 – Serangkaian kasus yang melibatkan oknum polisi di Kabupaten Pinrang mencuat ke publik, memicu krisis kepercayaan terhadap institusi penegak hukum setempat. Dugaan kasus ini melibatkan perselingkuhan hingga kerja sama dalam penyelundupan narkoba. Berikut adalah kronologi lengkap berdasarkan informasi yang dihimpun.
Perselingkuhan yang Menghebohkan
IB: Menunggu Pemecatan Tidak Hormat
IB, seorang oknum polisi, kini telah menjadi tahanan di Polda Sulawesi Selatan. Ia diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri orang di Pinrang hingga menyebabkan kehamilan. Proses pemecatan tidak hormat terhadap IB sedang berlangsung, mempertegas konsekuensi atas tindakannya.
AR: Mantan Kanit Tipiter Diduga Dekati Polwan
AR, mantan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Pinrang, diduga memiliki hubungan terlarang dengan seorang Polwan yang juga istri orang. Polwan tersebut bertugas di Polres Pinrang, sementara suaminya bekerja di luar sebagai pelaut. Hingga kini, belum ada tindakan tegas yang diambil terhadap AR.
YH: Mantan Kapolsek Cempa Diduga Dekati Pegawai Rumah Sakit
YH, mantan Kapolsek Cempa, juga terseret dalam dugaan kasus perselingkuhan. Ia dikabarkan menjalin kedekatan dengan seorang pegawai Rumah Sakit Lasinrang, Kabupaten Pinrang. Namun, kasus ini tampaknya masih diabaikan oleh pihak berwenang.
Dugaan Kerja Sama dalam Kasus Narkoba
Perempuan Tertangkap Basah Membawa Narkoba
Seorang perempuan ditangkap petugas Lapas Pinrang saat mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Barang haram tersebut ditemukan dalam penguasaannya dan ia diserahkan ke Unit Narkoba Polres Pinrang untuk diproses hukum.
Namun, muncul kabar mengejutkan bahwa perempuan tersebut diduga telah dibebaskan. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan integritas penanganan kasus oleh Unit Narkoba Polres Pinrang. Bahkan, Kasat dan Kanit Narkoba setempat diduga memiliki keterlibatan dalam kasus ini.
Ketua DPP Lemkira (Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara Indonesia), Rizal Noma, memberikan tanggapan keras:"Jika benar ada pembebasan terhadap pelaku tanpa proses hukum yang jelas, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Penyelidikan mendalam harus dilakukan untuk mengungkap aktor-aktor di baliknya," ujarnya.
Respons Kapolres Pinrang
Kapolres Pinrang, AKBP Andika Wicaksono, telah dikonfirmasi terkait berbagai kasus ini sejak hampir satu bulan lalu. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan tersebut.
Namun, hingga kini, belum ada perkembangan berarti. Janji Kapolres untuk menemui pihak terkait di Makassar belum terlaksana, semakin memperkuat kesan lambannya penanganan kasus di tubuh Polres Pinrang.
Awak Media CELEBES POST telah berusaha mengkonfirmasi Andi Reza Pahlawan selaku Kasat Reskrim Polres Pinrang. Namun, sejak pagi 11.55 hingga malam pukul 19.00 WITA, belum ada tanggapan. Sebelumnya, pada pukul 13.42 WITA, Andi Reza menjawab via WhatsApp: "Oke nanti saya jawab ya entar malam, saya lagi ada giat..." Namun hingga berita ini dirilis, tanggapan tersebut belum diterima. Hal serupa terjadi pada Kanit Provos Polres Pinrang, Silahuddin, yang juga belum memberikan jawaban terhadap konfirmasi yang dilakukan awak media.
Hasil konfirmasi Awak Media Via WhatsApp |
Tuntutan Publik
Kasus-kasus ini telah menciptakan keresahan di masyarakat. Publik menuntut tindakan tegas dari institusi kepolisian untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa memandang status atau jabatan.
Lemkira, lembaga yang fokus pada pemberantasan korupsi dan pelanggaran hukum, menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Ketua Lemkira, Rizal Noma, menyatakan:"Institusi kepolisian harus segera mengambil tindakan tegas, atau kepercayaan publik akan terus terkikis. Tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng nama baik institusi."
Refleksi: Ujian Besar bagi Kepolisian Pinrang
Kasus ini menjadi ujian besar bagi institusi kepolisian di Pinrang. Publik berharap tindakan nyata untuk memastikan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang mulai goyah, reformasi institusi kepolisian di Pinrang sangat dinantikan. Masyarakat kini menanti, apakah institusi kepolisian mampu membersihkan diri dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik penegak hukum.
@mds