AKBP Bintoro secara tegas membantah tuduhan pemerasan terhadap bos Prodia |
CELEBES POST, Jakarta – Isu dugaan pemerasan yang menyeret nama AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, akhirnya dijawab dengan klarifikasi resmi. Dalam sebuah video yang dirilis pada Minggu (26/1/2025), AKBP Bintoro secara tegas membantah tuduhan pemerasan terhadap bos Prodia, yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Dengan suara bergetar, tangan gemetar, dan raut wajah lelah, ia menyampaikan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah yang merugikan nama baiknya.
Tudingan ini bermula dari penanganan kasus kejahatan seksual dan perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, di bawah kepemimpinan AKBP Bintoro, menangani perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua tersangka, yakni AN alias Bahtiar dan B, berikut barang bukti, telah diserahkan untuk proses persidangan.
Namun, muncul tuduhan dari pihak yang tidak puas atas penanganan kasus ini, menyebarkan kabar bahwa AKBP Bintoro menerima suap sebesar Rp20 miliar.
Dalam klarifikasinya, AKBP Bintoro menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan AN, salah satu pihak yang disebut-sebut melontarkan tudingan tersebut. “Faktanya, semua ini adalah fitnah. Tuduhan bahwa saya menerima uang sebesar Rp20 miliar sangat mengada-ngada,” ujar Bintoro dengan nada tegas.
Klarifikasi ini dirilis pada Minggu, 26 Januari 2025, melalui sebuah video yang diunggah ke publik, menyusul ramainya pemberitaan di media sosial terkait dugaan pemerasan.
Kasus ini bermula dari kejadian di Jakarta Selatan, tempat insiden kejahatan seksual terjadi. Proses hukum dan investigasi berlangsung di bawah kewenangan Polres Metro Jakarta Selatan dan saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
AKBP Bintoro merasa bahwa tudingan ini mencoreng reputasi serta kredibilitasnya sebagai aparat penegak hukum. Ia juga membantah tuduhan lain, seperti menerima uang Rp5 miliar secara tunai dan Rp1,6 miliar melalui transfer, yang menjadi dasar gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, ia menyebut tuduhan pembelian pangkat atau jabatan untuk mendapatkan gelar AKBP sebagai tidak berdasar. “Faktanya, saya termasuk terlambat dalam jenjang karir dibandingkan rekan-rekan seangkatan saya,” imbuhnya.
Dalam upaya membuktikan integritas, AKBP Bintoro menyatakan telah kooperatif selama pemeriksaan 8 jam oleh Propam Polda Metro Jaya, termasuk menyerahkan ponsel, data rekening bank, dan siap rumahnya digeledah untuk membuktikan tidak adanya uang yang dituduhkan.
Kasus ini saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. AKBP Bintoro menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dalam menghadapi tuduhan tersebut. Ia berharap klarifikasi yang diberikan dapat meluruskan informasi yang salah dan mengurangi keresahan masyarakat.
“Kasus ini sudah kami tangani sesuai prosedur hukum, dan semua tuduhan yang dialamatkan kepada saya adalah tidak benar,” tegasnya. Di akhir klarifikasi, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, institusi kepolisian, dan para pemimpinnya atas kegaduhan yang terjadi.
Klarifikasi ini menjadi upaya penting bagi AKBP Bintoro untuk memulihkan nama baiknya di tengah derasnya tudingan yang beredar. Namun, masyarakat masih menunggu hasil investigasi lanjutan dari Propam Polda Metro Jaya untuk memastikan kebenaran kasus ini.
Tim_mds