CELEBES POST, Takalar Sulsel — Sejumlah kader desa di Kabupaten Takalar, salah satunya di Desa Su’rulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), mengeluhkan adanya pemotongan gaji yang dinilai tidak wajar.
Pemotongan ini disebut-sebut dilakukan tanpa adanya transparansi dan komunikasi yang jelas antara pihak desa dan para kader.
Kondisi ini memicu kekecewaan yang cukup mendalam di kalangan kader, terutama mereka yang selama ini telah berkontribusi besar dalam berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa.
Salah seorang kader yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada wartawan bahwa ia bersama kader lainnya hanya menerima honor/gaji sebesar Rp. 300.000, dalam kurun waktu delapan bulan.
“Dalam kurun waktu delapan bulan, gaji yang diberikan kepada kami itu cuma 300 ribu rupiah,” ujarnya kepada wartawan, pada Minggu (5/1/2025).
Padahal kata dia, gaji untuk per bulannya itu sebesar 300 ribu rupiah, jadi yang seharusnya diterima untuk delapan bulan adalah 2,4 juta rupiah.
“Artinya ada pemotongan sebesar 2,1 juta rupiah per orang,” urainya.
“Pemotongan tersebut dilakukan dengan alasan yang tidak transparan karena kami tidak dijelaskan untuk apa potongan itu digunakan,” sambungnya.
Selain itu, para kader juga menyayangkan kurangnya komunikasi dari pihak desa terkait hal ini.
Sumber lain menyebutkan bahwa, bukan hanya kader desa saja yang gajinya dipotong, tetapi beberapa staf desa pun gajinya ikut dipotong.
“Iya benar, bukan cuma kader desa saja yang gajinya dipotong, tetapi beberapa staf dasa pun gajinya ikut dipotong, bahkan potongannya lebih besar,” bebernya.
Mereka menilai seharusnya ada musyawarah terlebih dahulu untuk membahas kebijakan seperti ini, terutama karena menyangkut hak mereka sebagai pekerja.
Para kader berharap agar pihak pemerintah desa segera memberikan penjelasan dan mencari solusi terkait hal tersebut.
Hal ini pun dinilai dapat mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Selain itu, meski belum mendapat keterangan resmi dari pemerintah Desa, juga berhembus kabar bahwa hal serupa terjadi di desa Cakura Polsel.
Maka dari itu, solusi dari permasalahan ini memerlukan langkah tegas dari pemerintah di tingkat yang lebih tinggi (Kabupaten.red) maupun inspektokrat.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar, Andi Rijal saat dimintai konfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyelidiki laporan ini.
“Kami akan menyelidiki informasi ini lebih lanjut, termasuk meminta keterangan pihak-pihak terkait, Jika memang ada pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan,” tegas Andi Rijal, Senin (6/1).
Sementara itu, Kordinator Pelaporan Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) Kabupaten Takalar, Azis Kio saat ditanyakan terkait hal tersebut mengungkapkan, akan meneruskan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
”Insya Allah dalam waktu dekat, berdasarkan data dan sumber di lapangan, kami akan laporkan hal tersebut Ke APH,” tegasnya, Rabu (8/1).
Pihaknya pun mengaku siap menghadirkan saksi dan alat bukti yang bakal digunakan untuk laporan nantinya.
(LAKI)