Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Bahaya NRL Skincare: Kecurigaan Manipulasi Sampel Menguat

Sunday, January 26, 2025 | January 26, 2025 WIB Last Updated 2025-01-26T09:04:03Z
NRL Cosmetics


CELEBES POST, Makassar – Produk kosmetik kembali menjadi sorotan setelah ditemukannya pelanggaran serius oleh beberapa produsen, termasuk Skincare NRL. Farid Mamma, SH., M.H., seorang praktisi hukum sekaligus pemerhati hukum sekaligus aktivis perlindungan konsumen, mengecam keras dugaan manipulasi sampel oleh NRL yang disebut mencoreng integritas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta merugikan masyarakat.


"Produk seperti ini adalah ancaman nyata bagi kesehatan publik. Jika dugaan ini terbukti, tidak ada pilihan lain selain menarik produk dari pasaran dan menghentikan peredarannya secara permanen," tegas Farid dalam pernyataannya yang disampaikan Jumat (26/1/2025).


Polda Sulsel Bongkar Produk Kosmetik Berbahaya


Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa enam merek kosmetik disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel. Produk-produk ini terbukti mengandung bahan berbahaya, termasuk merkuri yang telah lama dilarang.


"Enam produk kosmetik yang disita tidak layak digunakan karena mengandung bahan berbahaya," ujarnya. Beberapa merek yang disoroti meliputi:


Fenny Frans (FF)

Ratu Glow/Raja Glow (RG)

Mira Hayati (MH)

Maxie Glow (MG)

Bestie Glow (BG)

NRL


Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran kosmetik ilegal masih merajalela, meskipun upaya pengawasan terus ditingkatkan.


Farid Tantang NRL dan BPOM untuk Transparansi


Farid Mamma menantang pihak NRL untuk bersikap transparan kepada publik dan membuktikan bahwa produk mereka aman. “Kami tantang NRL untuk menghentikan perlindungan di balik kuasa hukumnya dan membuka diri kepada masyarakat. Jika mereka yakin tidak terlibat dalam peredaran produk berbahaya, tunjukkan bukti dan bersikaplah jujur,” ujar Farid dengan nada tegas.


Farid Mamma, SH., M.H


Ia juga meminta BPOM meningkatkan pengawasan dan bertanggung jawab atas kelalaian yang membuat produk berbahaya seperti ini lolos ke tangan konsumen. “BPOM harus introspeksi. Integritas mereka dipertaruhkan di sini. Jangan sampai kepercayaan publik hilang,” tambahnya.


Dampak Kesehatan dan Lingkungan: Peringatan Dokter Spesialis


Dokter Fauzan, spesialis kulit dan kelamin dari Universitas Hasanuddin (Unhas), memberikan pandangan medis terkait bahaya kosmetik bermerkuri. "Penggunaan Hidrokuinon dan merkuri dalam kosmetik dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, hingga kerusakan organ tubuh seperti ginjal dan sistem saraf. Risiko kanker juga meningkat dalam jangka panjang," jelasnya.


Selain membahayakan pengguna, kosmetik berbahan merkuri juga merusak lingkungan. “Hidrokuinon dan merkuri bersifat bioakumulasi, yang artinya dapat menumpuk di tubuh manusia dan lingkungan, membahayakan ekosistem secara keseluruhan,” ungkapnya. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk kosmetik dan memastikan produk yang digunakan sudah terdaftar di BPOM.


Masyarakat Desak Tindakan Tegas


Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat yang meminta tindakan tegas terhadap para pelaku. Dengan bahaya kesehatan yang mengintai dan dampak lingkungan yang besar, produk-produk berbahaya ini tidak hanya harus ditarik dari pasaran tetapi juga ditindak secara hukum untuk memberikan efek jera.


“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Ini soal kesehatan masyarakat dan tanggung jawab moral produsen serta pemerintah. Jangan ada kompromi,” tutup Farid Mamma.



Reporter: MDS

Editor: Aisyah


Berita Video

×
Berita Terbaru Update