Notification

×

Iklan

Iklan

TERPILIH®FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-0© FLYER-GEMILANG-OSN-SMP-MTs-Page-1©

Dugaan Pekerjaan siluman Paving blok DPRD Kab. Jeneponto Tanpa Papan Informasi

Thursday, January 9, 2025 | January 09, 2025 WIB Last Updated 2025-01-09T15:30:15Z

Rais Al jihad Dg Nanggong


CELEBES POST, Jeneponto, Sulawesi Selatan -  Aktivis Jeneponto soroti tajang pekerjaan paving blok di wilayah parkiran DPRD kab.jeneponto tanpa Papan infomasi tentunya menjadi pertanyaan besar


Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.


Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.





Penampakan Paving blok


Dari hasil investigasi dilapangan bahwa pekerjaan halaman parkiran DPRD kab. Jeneponto diduga di kerja asal jadi. Masih banyak yang rusak yang belum di benahi. Tentunya Rais aljihad selaku aktivis meminta APH agar turun dan memeriksa pekerjaan dan memamnggil pihak yang terlibat.


@tim_mds

Berita Video

×
Berita Terbaru Update