Aksi Petugas PDAM kota Makassar |
CELEBES POST, Makassar, 13 Januari 2025 – Dugaan tindakan sewenang-wenang dilakukan oleh tiga oknum petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di kediaman pengacara Farid Mamma, SH., M.H., di Jl. Baji Pangasseng No. 52, Makassar. Insiden ini dilaporkan langsung oleh Farid Mamma ke Polsek Mamajang pada Senin (13/1) sekitar pukul 14.05 WITA, dengan Nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi LI/04/I/Res.1.10/2025/Reskrim.
Menurut laporan tersebut, ketiga oknum PDAM yang diketahui bernama Fadli, Daick, dan seorang petugas lain yang belum teridentifikasi, mencabut meteran air di rumah Farid Mamma tanpa pemberitahuan atau izin sebelumnya. Farid menyebut bahwa tindakan tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WITA dan dilakukan dengan cara yang arogan dan melanggar prosedur.
Kronologi Kejadian
Farid menjelaskan bahwa meskipun pembayaran airnya sempat mengalami keterlambatan, seluruh kewajiban selalu dilunasi. Namun, tanpa adanya pemberitahuan resmi, ketiga oknum PDAM langsung mencabut meteran air di rumahnya. “Mereka datang tanpa membawa surat tugas atau memberikan teguran terlebih dahulu. Sikap mereka jauh dari standar bahkan seperti pencuri, padahal harusnya menjadi pelayanan publik yang baik,” ujar Farid.
Farid juga menambahkan bahwa insiden tersebut diperburuk oleh perilaku salah satu petugas bernama Fadli, yang bersikap arogan dan membentaknya saat mencoba menjelaskan situasi. “Fadli bahkan mengatakan, ‘Saya anak jalan Kandea... apa mauta?!(sambil menggebrak meja)’ dengan nada membentak. Ini jelas perilaku premanisme, bukan pelayanan publik,” ungkap Farid dengan nada kecewa.
Simak Video Dibawah ini:
Pelaporan ke Polsek Mamajang
Merasa dirugikan, Farid langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Mamajang beberapa jam setelah kejadian. Ia menilai tindakan yang dilakukan oleh ketiga oknum PDAM tersebut tidak hanya melanggar prosedur kerja, tetapi juga mencederai prinsip pelayanan publik.
Aipda Ade Sonjaya, staf Polsek Mamajang yang menerima laporan, memastikan bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti. “Kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk ketiga oknum petugas PDAM, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Bukti Chat |
Harapan Penegakan Hukum
Farid Mamma menegaskan bahwa dirinya tidak hanya menginginkan keadilan bagi dirinya sendiri, tetapi juga perlakuan yang lebih baik terhadap konsumen PDAM lainnya. “Saya berharap tindakan ini menjadi pelajaran. Pelayanan publik harus mengedepankan sikap profesional, bukan arogansi,” tegasnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena mencerminkan masalah serius dalam standar pelayanan publik oleh instansi pemerintah. Polisi diharapkan dapat memberikan kejelasan dan tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran prosedur ini.
(MDS)