CELEBES POST, Bone – Aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, kini mencuat sebagai simbol kegagalan aparat dan pemerintah lokal dalam menegakkan hukum. Farid Mamma, SH., MH., pemerhati hukum dan pakar pertambangan ilegal, menilai Kepala Desa Welado sebagai aktor kunci yang membiarkan pelanggaran ini terus berlangsung.
Menurut Farid, peran kepala desa dalam kasus ini bukan sekadar abai, tetapi menunjukkan indikasi kuat keterlibatan langsung dalam melindungi aktivitas tambang ilegal. “Seorang kepala desa seharusnya menjadi garda terdepan melindungi masyarakat dari kerusakan lingkungan, bukan justru menjadi bagian dari masalah. Kalau tambang ilegal ini masih terus beroperasi, maka pembiaran oleh kepala desa ini tidak bisa dianggap sebagai kelalaian biasa—ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyatnya,” tegas Farid dengan nada keras.
![]() |
Kepala Desa Disebut Gagal Jalankan Amanah
Farid menekankan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga wilayahnya dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. “Kalau kepala desa diam saja, bahkan menikmati keuntungan dari tambang ilegal ini, maka dia telah mencoreng jabatan yang diberikan rakyat kepadanya. Ini adalah kejahatan yang sistematis,” ujar Farid.
Ia menambahkan, pembiaran oleh kepala desa merupakan bentuk kegagalan dalam menjalankan amanah. “Seorang kepala desa adalah perpanjangan tangan pemerintah di tingkat lokal. Kalau dia malah membiarkan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan kehidupan warganya, maka dia sudah tidak layak memimpin. Pemerintah daerah harus segera mengevaluasi jabatan kepala desa ini,” tegas Farid.
Lebih jauh, Farid menduga bahwa pembiaran ini bukan semata-mata karena ketidaktahuan, tetapi ada potensi keterlibatan langsung. “Sulit membayangkan tambang ilegal bisa berjalan mulus tanpa dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan di wilayah tersebut. Jika dugaan ini terbukti, kepala desa harus diadili dan dihukum sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Dampak Pembiaran pada Masyarakat dan Lingkungan
Pembiaran oleh kepala desa tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga menciptakan penderitaan bagi masyarakat sekitar. “Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat tambang ilegal ini sangat sulit diperbaiki. Selain itu, masyarakat kehilangan akses ke lahan produktif, air bersih, dan bahkan keamanan hidup mereka. Kepala desa yang membiarkan ini terjadi adalah aktor utama dari penderitaan warganya,” ujar Farid dengan nada geram.
Kepala Desa dan Polres Bone Diduga Berkolaborasi
Farid juga mengaitkan pembiaran kepala desa dengan lambannya tindakan dari Polres Bone. Ia menilai, kolaborasi antara pejabat lokal dan oknum aparat hukum sering menjadi penghambat utama penegakan hukum di tingkat daerah. “Kita tidak bisa menutup mata terhadap kemungkinan adanya kerja sama antara kepala desa dan aparat untuk melindungi tambang ilegal ini. Jika tidak ada tindakan tegas, ini akan menjadi preseden buruk bagi keadilan di negeri ini,” katanya.
Desakan untuk Tindakan Tegas
Farid mendesak pemerintah Kabupaten Bone untuk segera mengambil langkah tegas. Ia meminta agar kepala desa yang terlibat dalam pembiaran ini segera dicopot dari jabatannya dan diseret ke pengadilan. “Pembiaran ini adalah bentuk nyata dari keruntuhan moral di tingkat pemerintahan lokal. Kalau kepala desa tidak dihukum, maka masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap hukum,” tegasnya.
Farid juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Bone, untuk memulai penyelidikan serius terhadap semua pihak yang terlibat. “Ini adalah ujian besar bagi Polres Bone. Jika mereka terus diam, maka masyarakat akan menganggap mereka adalah bagian dari sistem yang korup,” tutup Farid.
Masyarakat Desa Welado bersama organisasi lingkungan terus menyerukan penghentian tambang ilegal ini. Mereka menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas demi menjaga keadilan dan melindungi lingkungan yang semakin terancam.
@Tim_mds