Rais Al Jihad Dg Nanggong Bersama Dg Mile |
CELEBES POST, Makassar, 18 Januari 2025 – Peredaran kosmetik berbahaya di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah maraknya penjualan daring, fakta mengejutkan terungkap: sejumlah kosmetik yang mengandung merkuri beredar luas dengan dalang utama tiga pemilik brand kosmetik terkenal, (MH), (AS), dan (MS).
Kasus yang Mengguncang Publik
Kasus ini mencuat setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel. Ironisnya, meski telah ditetapkan sebagai pelaku dalam distribusi kosmetik berbahaya, ketiganya masih bebas menghirup udara segar. Publik pun mempertanyakan, mengapa hukum terkesan tumpul menghadapi mereka yang mengancam kesehatan masyarakat?
Protes dan Tuntutan SPMP
Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) dengan lantang mengecam keputusan polisi yang tidak menahan para tersangka. Rais Al Jihad, Ketua SPMP, mengungkapkan bahwa ketidaktegasan ini berpotensi menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum dan malah melimpahkan ke kejaksaan.
"Ketiga tersangka seharusnya ditahan untuk memberikan efek jera. Ini adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan yang jelas-jelas membahayakan masyarakat luas. Jika kejaksaan tidak segera bertindak, kami akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan!" tegas Rais dengan nada penuh amarah.
Menurutnya, langkah hukum yang lemah ini menunjukkan ketidakseriusan pihak berwenang dalam melindungi masyarakat. SPMP juga mendesak agar pengawasan terhadap kosmetik di pasaran diperketat.
Bahaya Kosmetik Bermerkuri
Dokter Fauzan, spesialis kulit dan kelamin, menyoroti bahaya besar yang mengintai dari penggunaan kosmetik bermerkuri.
"Merkuri dapat merusak lapisan kulit, menyebabkan iritasi kronis, hingga komplikasi pada organ tubuh seperti ginjal dan sistem saraf. Dalam jangka panjang, bahan ini bahkan meningkatkan risiko kanker," paparnya.
Ia juga memperingatkan bahwa merkuri bersifat bioakumulasi, yang berarti zat beracun ini menumpuk di tubuh dari waktu ke waktu, memperburuk dampaknya. Tak hanya itu, limbah merkuri mencemari lingkungan, memengaruhi ekosistem, dan membahayakan masyarakat luas.
Desakan Publik: Hukum Harus Tegas!
Gelombang protes terus menguat. Masyarakat meminta tindakan nyata dari aparat penegak hukum, bukan sekadar janji-janji tanpa hasil.
"Kami menuntut keadilan! Hukum harus ditegakkan, dan pengawasan terhadap kosmetik berbahaya harus diperketat," ujar Rais Al Jihad.
SPMP kini tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa berskala besar untuk menunjukkan kekecewaan mendalam mereka terhadap lambannya penanganan kasus ini.
Aksi Menuju Perubahan
Masyarakat menunggu langkah nyata dari pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku kejahatan kosmetik berbahaya ini. Sementara itu, SPMP dan berbagai organisasi masyarakat berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Kasus kosmetik bermerkuri ini bukan hanya tentang pelanggaran hukum, tetapi juga tentang perlindungan masyarakat dari ancaman kesehatan yang nyata. Akankah keadilan berdiri tegak? Ataukah ini akan menjadi potret kelam dari penegakan hukum di negeri ini?
(Ditulis oleh @mds)