Notification

×

Iklan

Iklan

Lanjutan Laporan Oknum PDAM: Beni Iskandar, jangan pasang badan!, Karena Ada Pelanggaran Hukum Yang Jelas

Friday, January 17, 2025 | January 17, 2025 WIB Last Updated 2025-01-17T12:11:55Z
Farid Mamma, SH., M.H


CELEBES POST, Makassar, 17 Januari 2025 – Seorang pengacara senior sekaligus Direktur Pusat Kajian Advokasi dan Anti Korupsi Sulawesi Selatan (PUKAT), Farid Mamma, SH., M.H secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan oknum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Laporan tersebut disampaikan ke Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, pada Senin (13/1/2025) dan diterima langsung oleh Aipda Ade Sonjaya dengan nomor laporan LI/04/1/Res.1.10/2025/Reskrim.


Farid Mamma menuduh pihak PDAM melakukan tindak pidana pencurian yang merugikan dirinya secara materiil dan moral. Insiden ini, menurutnya, adalah pelanggaran yang mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.


"Ini bukan hanya soal kerugian pribadi, tetapi juga menyangkut kredibilitas institusi PDAM. Jika tidak ditangani serius, kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola perusahaan daerah di Sulawesi Selatan," tegas Farid Mamma dalam keterangannya.


Pihak yang dilaporkan adalah oknum PDAM, meskipun identitas individu terkait belum dirilis. Farid menyebutkan bahwa tindakan ini mencerminkan adanya penyalahgunaan wewenang dalam institusi pemerintah.


Kapolsek Mamajang, melalui Aipda Ade Sonjaya, memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. "Kami akan memeriksa semua pihak terkait. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk institusi pemerintah," tegasnya.


Peristiwa ini terjadi pada Senin pagi, 13 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WITA, di kediaman Farid Mamma yang beralamat di Jl. Baji Pangasseng No. 32, Kota Makassar. Laporan diterima di Polsek Mamajang pada hari yang sama sekitar pukul 14.05 WITA.


Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan PDAM, institusi yang bertugas melayani masyarakat. Farid menegaskan, laporan ini bertujuan untuk menegakkan keadilan dan mencegah penyalahgunaan wewenang di institusi pemerintah.


"Adanya dugaan pencurian oleh pihak PDAM mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola institusi negara. Saya berharap penyelidikan dilakukan tanpa pandang bulu," ujarnya.


Kronologi dimulai ketika Farid mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar rumahnya pada Senin pagi. Ia mendapati adanya indikasi pencurian yang diduga dilakukan oleh oknum PDAM, yang kemudian mendorongnya melapor ke pihak kepolisian.


Polsek Mamajang langsung menindaklanjuti laporan ini dengan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi. Kapolsek Mamajang memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional.


Farid menyatakan kesiapannya untuk memberikan bukti tambahan guna memperkuat laporannya. Ia juga menantang Beni Iskandar, pihak yang disebut-sebut sebagai perwakilan PDAM, agar tidak melindungi oknum yang terlibat.


"Hei, Beni Iskandar, jangan pasang badan! Saya melaporkan ini karena ada pelanggaran hukum yang jelas," tutup Farid dengan nada tegas.


Lebih lanjut, Farid Mamma juga mendesak agar pihak-pihak yang terbukti bersalah diberikan sanksi tegas, termasuk dipindahkan ke tempat yang tidak berurusan langsung dengan pelanggan. "Hal ini penting untuk mencegah tindakan serupa di masa depan dan memulihkan kepercayaan masyarakat," tambahnya.


Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dengan desakan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan. Farid Mamma berharap hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu, sekaligus menjadi pembelajaran bagi institusi pemerintah agar menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.


Kasus ini menjadi ujian besar bagi Polsek Mamajang untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan keadilan di tengah dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan institusi pemerintah.



(MDS)

Berita Video

×
Berita Terbaru Update