Notification

×

Iklan

Iklan

Musisi Irfan Azis Laporkan Oknum Perusak Karya Musik ke Polda Sulsel

Monday, January 13, 2025 | January 13, 2025 WIB Last Updated 2025-01-12T17:00:04Z

Musisi Irfan Azis

CELEBES POST, Makassar – Musisi asal Pinrang, Irfan Azis, berencana melaporkan tindakan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh seorang oknum ke Polda Sulawesi Selatan. Oknum tersebut diduga menyalahgunakan dan mengklaim karya-karya musik milik Irfan Azis sebagai miliknya.


Irfan menyatakan bahwa akun bernama Vicky Aditya telah mengatasnamakan dirinya di salah satu podcast di Sulawesi Tenggara. Akun tersebut juga dilaporkan mengambil keuntungan dari karya-karyanya yang telah dikenal luas di berbagai kota di Indonesia.


“Saya merasa keberatan dengan akun tersebut yang menjual nama saya serta karya saya di media sosial. Saya bersusah payah menciptakan lagu, malah di-copy dan dijual begitu saja,” kata Irfan kepada awak media, Minggu (12/1/2025).


Sebanyak 12 lagu ciptaan Irfan Azis, termasuk “LDR”, “Finding Hope”, dan “Stolen”, diduga menjadi objek penyalahgunaan. Lagu-lagu bergenre Pop Folk Elektronik ini telah viral di berbagai kota di Indonesia.


Konsentrasi Terganggu


Irfan mengungkapkan bahwa ulah oknum tersebut telah mengganggu fokusnya dalam bermusik. “Kemarin saya tampil di Jakarta, tapi tidak bisa konsentrasi akibat masalah ini,” ujarnya.


Ia menegaskan akan segera mengambil langkah hukum. “Besok saya akan laporkan akun tersebut dan juga nama podcast yang mengambil keuntungan dari saya,” tegasnya.


Dasar Hukum


Pelanggaran hak cipta seperti ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang tersebut memberikan perlindungan hukum kepada para pencipta atas karya yang mereka hasilkan, baik dalam bentuk seni, sastra, musik, maupun karya ilmiah.


Harapan untuk Penegakan Hukum


Irfan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghargai hak cipta.


Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama para musisi yang mengandalkan kreativitasnya untuk menghasilkan karya seni. Penegakan hukum atas pelanggaran ini diharapkan dapat menjaga integritas dunia seni musik di Indonesia.


(Tim)

Berita Video

×
Berita Terbaru Update