Ilustrasi Oknum Polisi Dan Ibu Hamil |
Celebes Post, Gowa – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial R (23) yang sebelumnya bertugas di jajaran Polres Gowa diduga menghamili pacarnya, seorang perempuan berinisial ND (31). Ironisnya, R enggan bertanggung jawab atas perbuatannya, meski sebelumnya berjanji akan menikahi korban.
“Dia dulu bertugas di Polres Gowa dan sekarang sudah dipindahkan ke atas (Polsek Biringbulu),” ungkap ND kepada awak media, Senin (27/01/2025).
ND mengaku menjalin hubungan asmara dengan R selama enam bulan terakhir. Saat ini, ia tengah mengandung anak hasil hubungannya dengan R, yang sudah berusia tiga bulan. Namun, ND merasa dikhianati setelah R meminta dirinya menggugurkan kandungan tersebut.
“Saya tidak mau menggugurkan kandungan ini karena takut terjadi sesuatu pada diri saya. Jadi, saya tolak permintaan dia,” tutur ND tegas.
ND juga menceritakan perjuangannya menghadapi kehamilan seorang diri tanpa dukungan dari R. “Saya hanya ingin dia bertanggung jawab. Saya juga sudah menyampaikan hal ini ke keluarganya, tapi mereka cuek,” ujarnya kecewa.
Selain tidak memberikan dukungan, R juga disebut telah memutuskan komunikasi dengan ND. “Saya ingin dia menemani saya memeriksakan kandungan di puskesmas, tapi nyatanya dia tidak mau mengangkat telepon saya,” lanjutnya.
Kapolres Gowa AKBP Ronald Simanjuntak saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk menindak oknum anggota tersebut.
“Kami sudah memproses oknum anggota tersebut sebelum banyaknya berita ini viral,” ungkap AKBP Ronald Simanjuntak, Kapolres Gowa, Selasa (28/01/2025).
Hingga berita ini diturunkan, R yang kini bertugas di Polsek Biringbulu belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu kecaman terhadap sikap oknum aparat yang seharusnya memberikan perlindungan, bukan malah bertindak sebaliknya.
@tim_mds
#BeritaViral #BeritaTerkini #FYP