Pemda menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar |
CELEBES POST, Gorontalo Utara, – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara akhirnya angkat bicara terkait isu yang menuding adanya penggelapan dana sertifikasi guru sebesar Rp3,6 miliar. Dalam klarifikasinya, Pemda menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan memastikan bahwa keterlambatan pembayaran yang terjadi murni disebabkan oleh kendala administratif, bukan karena penyalahgunaan dana.
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, yang juga merupakan bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyampaikan bahwa dana sertifikasi guru Triwulan IV tahun 2024 sebenarnya telah tersedia. Namun, terdapat hambatan teknis dalam pencairannya, seperti ketidaksesuaian waktu antara penerbitan Surat Keputusan (SK) penerima dan proses transfer dana dari pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
"Kami pastikan dana tersebut aman dan akan segera disalurkan. Tidak ada penggelapan atau penyalahgunaan seperti yang beredar di masyarakat. Keterlambatan ini hanyalah persoalan teknis administratif yang sedang kami selesaikan," tegasnya dalam konferensi pers di Kantor Bupati Gorontalo Utara.
Langkah Pemda: Pastikan Hak Guru Terpenuhi
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemda Gorontalo Utara berjanji menyelesaikan pencairan dana sertifikasi guru paling lambat 31 Januari 2025. Untuk itu, koordinasi intensif telah dilakukan dengan Kementerian Pendidikan, Bendahara Umum Daerah (BUD), dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) guna mempercepat proses pencairan tanpa melanggar prosedur yang berlaku.
“Kami sangat memahami keresahan para guru akibat keterlambatan ini. Oleh karena itu, kami bekerja ekstra untuk memastikan hak-hak mereka segera terpenuhi. Semua mekanisme sedang dijalankan dengan hati-hati agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” tambah Sekda.
Pemda juga menyampaikan apresiasinya kepada para aktivis pendidikan yang terus mengawal isu ini. Namun, pihaknya mengimbau agar semua pihak tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi untuk menjaga suasana tetap kondusif.
Seruan untuk Menjaga Stabilitas dan Kepercayaan
Menanggapi kegelisahan yang muncul di kalangan masyarakat, Pemda Gorontalo Utara mengajak semua elemen untuk tetap tenang dan mendukung penyelesaian masalah secara konstruktif. "Kami mengerti kekhawatiran para guru. Namun, mari kita hindari provokasi yang dapat memperkeruh keadaan. Proses ini sedang kami percepat agar hak para guru segera diterima," ujar Sekda.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemda berharap dapat mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan untuk mendorong kesejahteraan para guru dan kemajuan pendidikan di Gorontalo Utara.
Pemda menegaskan bahwa pengelolaan dana sertifikasi guru merupakan prioritas, dan pihaknya akan memastikan hal serupa tidak terulang di masa mendatang. “Kami ingin memastikan bahwa pendidikan di Gorontalo Utara terus berkembang. Guru adalah pilar utama, dan kami tidak akan pernah mengabaikan hak-hak mereka,” tutup Sekda.
(Myb)