Kepolisian Resort (Polres) Wajo
CELEBES POST, Wajo, Sulawesi Selatan – Kepolisian Resort (Polres) Wajo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah menyelidiki dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wajo. Proses hukum ini mendapat sorotan publik karena menyangkut institusi yang memiliki peran vital dalam pengelolaan dana umat.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 14 saksi telah diperiksa. Saksi-saksi tersebut meliputi beberapa pengurus Baznas yang diduga terkait dengan sejumlah kegiatan yang dianggap tidak sesuai prosedur.
“Untuk saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga telah mengajukan permintaan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit guna menentukan nilai kerugian negara,” ujar Iptu Alvin saat dikonfirmasi pada Senin (6/1/2025).
Dugaan Kegiatan Fiktif dan Pemotongan Tunjangan
Penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Wajo berawal dari laporan yang diterima pada pertengahan tahun 2024. Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat indikasi adanya kegiatan fiktif, termasuk penyaluran bantuan dan dugaan pemotongan tunjangan yang tidak sesuai aturan.
“Namun, kami masih menunggu hasil audit dari BPKP untuk memperkuat bukti-bukti. Saat ini, 14 saksi telah diperiksa, termasuk beberapa pengurus Baznas,” tambahnya.
Sikap Ketua Baznas Wajo
Saat tim Sutera Channel mencoba mengonfirmasi kasus ini, Ketua Baznas Kabupaten Wajo memilih irit bicara. Melalui pesan WhatsApp, ia hanya menyampaikan, “Janganmi dulu ditanggapi.”
Pernyataan tersebut menimbulkan spekulasi publik terkait dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana zakat. Padahal, sebagai lembaga yang bertugas menghimpun dan mendistribusikan dana zakat untuk kemaslahatan umat, Baznas seharusnya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Sorotan Publik dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini memicu reaksi beragam dari masyarakat Wajo. Banyak yang berharap agar penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Tidak sedikit pula yang mengkritik lemahnya pengawasan internal di tubuh Baznas.
“Kasus ini harus dijadikan pembelajaran agar dana zakat tidak disalahgunakan. Audit menyeluruh sangat penting, dan bila ditemukan pelanggaran, pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Farid Mamma, SH., M.H., pengamat hukum sekaligus aktivis anti-korupsi.
Polres Wajo menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional. “Setelah hasil audit keluar, kami akan melanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk menetapkan tersangka jika ditemukan cukup bukti,” tutup Iptu Alvin.
Kasus dugaan korupsi di Baznas
Kabupaten Wajo menjadi ujian besar bagi penegakan hukum di daerah. Publik kini menantikan langkah tegas kepolisian untuk menindak para pihak yang terbukti menyalahgunakan dana umat, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
@tim