Farid Mamma, SH., M.H |
CELEBES POST, Gowa - Kabupaten Gowa kembali menjadi sorotan. Sejumlah proyek bongkar pasang di bawah kepemimpinan Bupati Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Abdul Rauf Malaganni diduga menjadi lahan korupsi. Pusat Kajian Advokasi dan Anti Korupsi Sulawesi Selatan (PUKAT Sulsel) menyebutkan bahwa proyek-proyek besar seperti revitalisasi pedestrian di Sungguminasa, Lapangan Syekh Yusuf Discovery, dan kawasan istana adat Balla Lompoa penuh dengan kejanggalan.
Anggaran Fantastis, Hasil Mengecewakan
Proyek revitalisasi pedestrian di kota Sungguminasa yang menyedot anggaran hingga Rp55 miliar rupiah seharusnya menciptakan wajah kota yang lebih estetis dan fungsional. Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Selain kualitas pengerjaan yang buruk, proyek ini dinilai tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, revitalisasi Lapangan Syekh Yusuf Discovery dengan anggaran Rp50 miliar juga menuai kritik tajam. Proyek yang berlokasi di Kecamatan Somba Opu tersebut dianggap tidak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan. Kualitas konstruksi yang rendah menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran.
Proyek Berulang dan Anggaran yang Membengkak
Modus dugaan korupsi semakin mencuat ketika ditemukan fakta bahwa proyek pembangunan bumi perkemahan Pramuka Cadika di Kecamatan Bajeng, dengan anggaran Rp25 miliar, mendapat suntikan dana tambahan untuk memperbaiki kesalahan konstruksi sebelumnya. Hal ini dianggap sebagai pola pengulangan proyek yang sengaja dirancang untuk menggerus uang negara.
Lebih parah lagi, renovasi rumah adat Balla Lompoa yang seharusnya menjadi simbol kebanggaan budaya justru menghabiskan lebih dari Rp40 miliar. Namun, hasil pengerjaannya dinilai tidak mencerminkan nilai anggaran yang fantastis tersebut.
PUKAT Sulsel Serukan Tindakan Tegas
Farid Mamma, SH., M.H., Direktur PUKAT Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa dugaan korupsi ini bermula dari ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan. Ia menduga penganggaran proyek-proyek ini dilakukan secara berkala melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gowa dengan modus yang sama.
“Proyek-proyek ini sengaja diulang dengan alasan memperbaiki kesalahan konstruksi sebelumnya. Padahal, dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan lain yang lebih mendesak,” ujar Farid, Sabtu, 26 Januari 2025.
Farid menambahkan, pihaknya bersama masyarakat mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap aktor-aktor yang terlibat. Ia juga menyatakan akan segera melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami berharap KPK segera turun tangan untuk membongkar praktik korupsi yang merugikan masyarakat Kabupaten Gowa,” tegasnya.
Menanti Langkah Nyata
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan anggaran di daerah. Keberanian PUKAT Sulsel dalam mengungkap dugaan korupsi ini harus direspons serius oleh aparat penegak hukum. Masyarakat kini menanti langkah nyata dari KPK dan pihak berwenang lainnya untuk membawa kasus ini ke meja hijau dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Apakah proyek-proyek ini murni untuk pembangunan, atau justru menjadi ladang basah bagi segelintir pihak? Jawabannya kini ada di tangan penegak hukum.
@mds